Polri: Obat Palsu Produksi Banten Beredar hingga Kalimantan  

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 6 September 2016 14:38 WIB

Tim gabungan Badan POM dengan Bareskrim POLRI memberikan keterangan pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 6 September 2016. Tim gabungan menemukan 5 gudang obat ilegal di Balaraja, Banten senilai lebih dari 30 miliar rupiah. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menyita sekitar 42 juta butir obat palsu berbagai jenis. Wakil Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar mengatakan penyitaan obat itu merupakan hasil penelusuran secara intensif oleh timnya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam delapan bulan terakhir.

Meski sudah ada barang bukti, Polri hingga kini belum menetapkan tersangka. "Sebanyak 12 orang yang diambil keterangannya. Belum ada tersangka," kata Antam saat rilis di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 6 September 2016.

Dia enggan menjelaskan detail asal-usul penyitaan obat itu. Antam hanya menyebutkan obat palsu tersebut banyak ditemukan di daerah Kalimantan. "Tapi peredarannya dari Sabang sampai Merauke," ujarnya.

Jenis obat palsu yang disita di antaranya Tramadhol, Heximer, dan Carnophen. Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan Tramadhol seharusnya dipakai untuk pereda nyeri pasca-operasi. Namun, jika tak digunakan sesuai dengan dosis, obat itu bisa bikin teler. BPOM pernah membatalkan izin edar Tramadhol. "Tapi masih diproduksi dan obat ini sering disalahgunakan," ucapnya.

Adapun Heximer digunakan untuk mengobati parkinson. "Untuk penenang. Kalau berlebihan, bisa mabuk, teler," katanya.

Sedangkan Carnophen sebetulnya untuk pereda nyeri otot. Namun sering disalahgunakan untuk mabuk-mabukan. Karena itu, kata Penny, BPOM sudah membatalkan izin edar Carnophen. "Jadi ilegal ini," tuturnya.

Selain ketiga obat di atas, Polri dan BPOM menyita obat tradisional ilegal yang mengandung bahan kimia obat berbahaya. Kegunaannya untuk penambah stamina. "Obat kuat yang akan mematikan kalau digunakan tanpa ada kontrol," katanya.

Obat-obatan ini diproduksi tanpa izin industri. Pembuatannya tidak sesuai dengan prosedur sehingga dianggap palsu.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

12 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

13 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

19 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya