Badan Reserse Polri: Marugame Udon Bisa Dikenai Pidana

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 6 September 2016 13:12 WIB

Cover Majalah TEMPO: Ada Apa dengan Pizza. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Brigadir Jenderal Purwadi Arianto menyatakan Marugame Udon bisa dikenai pidana terkait dengan penggunaan bahan makanan kedaluwarsa. Menurut dia, pidana bisa diberikan apabila terbukti melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Pangan.

"Tentu bisa dipidana sesuai dengan Undang-Undang Pangan dan UU Perlindungan Konsumen," kata Purwadi di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 6 September 2016. Meskipun begitu, ia memastikan bakal menggunakan asas praduga tak bersalah atas kasus ini.

Purwadi menjelaskan, pihaknya menyelidiki kasus tersebut sejak awal April 2016. Ia mendapat aduan dari masyarakat. "Kami lakukan penyitaan di sana dan ditemukan ada yang kedaluwarsa," ujarnya.

Baca: Terkuak, Inikah Modus Pizza Hut Perpanjang Masa Kedaluwarsa?

Ia mengatakan pihaknya kini tengah menunggu hasil dari Laboratorium Forensik dan Laboratorium Pengawas Obat dan Makanan untuk mengetahui dampak penggunaan bahan kedaluwarsa ini. "Saat ini kami ingin meminta keterangan saksi ahli, apakah (bahan kedaluwarsa) berdampak atau hanya menurunkan kualitas," ucapnya. Purwadi mengatakan pihaknya hanya mengusut kasus Marugame Udon.

Marugame Udon, restoran di Gandaria City, menjadi ramai diperbincangkan setelah diduga menggunakan bahan kedaluwarsa dalam makanannya. Dugaan ini dimuat dalam investigasi majalah Tempo, 2-9 September 2016, yang memuat investigasi atas Pizza Hut dan Marugame Udon.

Baca: Investigasi Majalah Tempo, "Ada Apa dengan Pizza?" edisi 5-11 September 2016

Sebanyak 14 jenis bahan pangan usang ditengarai dipakai Pizza Hut dan Marugame Udon selama lebih dari tiga tahun sampai April lalu. Tempo dan BBC Indonesia mendapatkan sejumlah bukti pemakaian bahan usang tersebut.

Baca: Disebut Pakai Bahan Apkiran, Begini Sikap Bos Pizza Hut

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

41 hari lalu

Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

Dalam sidak menjelang musim mudik Lebaran 2024 di Terminal Tirtonadi, Solo, ditemukan seumlah makanan kering kedaluwarsa di salah satu kantin.

Baca Selengkapnya

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

26 Oktober 2023

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.

Baca Selengkapnya

Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

26 April 2023

Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

YLKI berharap BPOM dapat memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

26 Desember 2022

BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

BPOM melakukan pemeriksaan serentak di 34 balai besar POM dan 39 kantor BPOM di kabupaten dan kota.

Baca Selengkapnya

1 Ton Makanan Kedaluwarsa Siap Edar Digerebek Polisi di Cikarang

24 November 2022

1 Ton Makanan Kedaluwarsa Siap Edar Digerebek Polisi di Cikarang

Polisi menangkap 7 pelaku kasus peredaran makanan kedaluwarsa di Kampung Bojong Koneng, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

BPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG

23 Oktober 2022

BPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG

BPOM menyatakan selalu melakukan patroli siber karena maraknya penjualan produk obat yang tidak aman.

Baca Selengkapnya

BPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan

23 Oktober 2022

BPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan

BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup.

Baca Selengkapnya

Survei Kebiasaan Makan di Singapura Mengejutkan: Abaikan Kolesterol hingga Soal Kedaluwarsa

2 September 2022

Survei Kebiasaan Makan di Singapura Mengejutkan: Abaikan Kolesterol hingga Soal Kedaluwarsa

Ternyata survei online pada Mei 2022 menilai literasi gizi orang Singapura menunjukkan dari 1.000 responden sadar kesehatan hanya 54 persen.

Baca Selengkapnya

Bio Farma Targetkan Vaksin Indovac Lolos Izin BPOM September 2022

22 Agustus 2022

Bio Farma Targetkan Vaksin Indovac Lolos Izin BPOM September 2022

Bio Farma menargetkan vaksin Indovac memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan POM pada awal September 2022.

Baca Selengkapnya

Pesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan

12 Agustus 2022

Pesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan

Masyarakat diminta memperhatikan label pada kemasan plastik makanan dan minuman sebagai investasi kesehatan untuk jangka panjang.

Baca Selengkapnya