Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian (kiri) bersama Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Lemdikpol) Syafruddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 5 September 2016. Rapat ini membahas pelaksanaan tugas dan fungsi Polri, penanganan kasus terorisme, realisasi 11 program prioritas dan 10 komitmen Polri serta realisasi anggaran semester 1 tahun 2016 dan temuan BPK RI. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengklarifikasi kabar penyanderaan petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang masuk ke lahan PT Andika Permata Sawit Lestari. Menurut dia, penyergapan disebabkan oleh petugas yang bertindak seolah-olah sebagai penyelidik.
"Lalu mereka disergap di sana dan tidak boleh pergi," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 5 September 2016.
Selain itu, menurut informasi yang diperoleh, Tito menjelaskan, penyergapan dilakukan petani plasma yang lahannya terbakar. Mereka merasa dirugikan karena panen sawit mereka pun gagal. "Plasma ini merasa kebun inti mereka dirugikan tapi pemberitaan memojokkan mereka," ujarnya.
Petani plasma tersebut, kata Tito, merasa diperlakukan tidak adil. "Mereka curiga ada upaya sampingan yang dilakukan perusahaan sawit itu," tuturnya. Tito meminta masyarakat melihat pemberitaan secara menyeluruh. "Jangan lihat yang di permukaan saja."
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Rasio Ridho Sani menuding PT APSL memfasilitasi kelompok petani di lahan perkebunannya. Dia menduga kuat kelompok tani suruhan perusahaan itulah yang menyandera tim penegakan hukum. Jumlahnya 50-100 orang, yang datang silih berganti.
Ketujuh petugas itu dibebaskan pada Sabtu, 3 September 2016, setelah dilakukan negosiasi yang alot antara tim Kementerian Lingkungan Hidup dan penyandera.