Dugaan Kedaluwarsa di Resto Pizza, YLKI: Itu Penipuan Publik

Reporter

Senin, 5 September 2016 10:23 WIB

Cover Majalah TEMPO: Ada Apa dengan Pizza. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menjadi salah satu lembaga yang diajak berdiskusi oleh Tempo dan BBC Indonesia saat menginvestigasi dugaan penggunaan produk kedaluwarsa di Pizza Hut, Pizza Hut Delivery (PHD), dan Marugame Udon. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan semua restoran seharusnya memikirkan keselamatan konsumennya.

"Jika ada restoran besar menggunakan bahan kedaluwarsa, itu penipuan publik," kata Tulus pada pertengahan Agustus lalu.

Baca: Investigasi "Ada Apa dengan Pizza" di Majalah Tempo

Menurut Tulus, salah satu alasan konsumen mendatangi restoran ternama adalah kepercayaan terhadap keamanan pangan. Konsumen, kata Tulus, tak bisa memastikan keamanan pangan yang digunakan restoran itu. "Konsumen tak bisa memilih karena pemilihan bahan pangan ada di restoran tersebut."

Kondisi itu, kata Tulus, berbeda dengan pangan yang bisa dijual di toko-toko. Meski pangan tersebut sudah masuk tanggal kedaluwarsa, bisa saja konsumen tetap memilih membeli. "Bisa saja ada pilihan sadar dari konsumen untuk membeli meskipun mengetahui tanggal kedaluwarsanya sudah lewat."

Peneliti YLKI, Sularsi, mengatakan peredaran bahan pangan kedaluwarsa, berdasarkan Undang-Undang Pangan, masuk kategori pelanggaran administrasi. Tempo dan BBC Indonesia lalu membeberkan salah satu temuan, yaitu label baru berisi tulisan penambahan waktu kedaluwarsa. Menurut Sularsi, penambahan label itu termasuk pelanggaran pidana.

Baca: Investigasi, Daftar Bahan Diduga Kedaluwarsa di Resto Pizza

Investigasi Tempo dan BBC Indonesia menunjukkan Pizza Hut, Pizza Hut Delivery, dan Marugame Udon menggunakan bahan kedaluwarsa di gerainya. Tempo dan BBC Indonesia mendapat sejumlah dokumen dan kesaksian yang membenarkan penggunaan bahan kedaluwarsa tersebut.

Para petinggi Sriboga Food Group, salah satu divisi PT Sriboga Raturaya, perusahaan pemegang lisensi Pizza Hut dan Marugame Udon, membantah penggunaan bahan kedaluwarsa. Direktur Utama PT Sriboga Raturaya, Alwin Arifin, membantah penggunaan produk kedaluwarsa di restoran waralabanya. "Pokoknya enggak benar. Itu fitnah!"

TIM INVESTIGASI


Baca juga: Heboh Soal Pizza: Inilah 3 Hal Aneh Sekaligus Merisaukan



Advertising
Advertising

Berita terkait

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

8 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

45 hari lalu

Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

Dalam sidak menjelang musim mudik Lebaran 2024 di Terminal Tirtonadi, Solo, ditemukan seumlah makanan kering kedaluwarsa di salah satu kantin.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

5 Februari 2024

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

1 September 2023

Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

YLKI memberikan sejumlah catatan untuk Menhub dan PT KAI soal LRT Jabodebek yang mengalami gangguan dua hari setelah diresmikan.

Baca Selengkapnya

Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

23 Agustus 2023

Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

Buntut dari masalah rangka eSAF keropos, YLKI menilai perlu adanya lembaga khusus yang bertugas mengawasi peredaran produk otomotif.

Baca Selengkapnya

YLKI Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Bakal Mengikis Dua Hal Ini

4 Februari 2023

YLKI Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Bakal Mengikis Dua Hal Ini

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut kebijakan larangan penjualan rokok ketengan akan mengikis dua hal.

Baca Selengkapnya

HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

23 Januari 2023

HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

Untuk melakukan revisi undang-undang, rakyat dan organisasi yang ada di masyarakat bisa mengusulkan perubahan

Baca Selengkapnya

Pengaduan Perkara Perumahan Tinggi, YLKI: Bermasalah dari Hulu hingga Hilir

20 Januari 2023

Pengaduan Perkara Perumahan Tinggi, YLKI: Bermasalah dari Hulu hingga Hilir

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut pengaduan konsumen soal perkara perumahan masih tinggi selama 10 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

26 Desember 2022

BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

BPOM melakukan pemeriksaan serentak di 34 balai besar POM dan 39 kantor BPOM di kabupaten dan kota.

Baca Selengkapnya