Remisi Koruptor Dipermudah, 5 Guru Besar Surati Jokowi

Reporter

Editor

Febriyan

Minggu, 4 September 2016 23:10 WIB

Mantan politikus Partai Demokrat Sutan Bathoegana dan M Nazarudin usai salat Idul Fitri 1437 H di Lapas Sukamiskin, Bandung, 6 Juli 2016. M Nazaruddin mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan Gayus Tambunan dapat remisi 2 bulan. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Lima Guru Besar dari berbagai Perguruan Tinggi mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo terkait dengan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintahan tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (RPP Warga Binaan). RPP yang yang sedang dibahas oleh Kementerian Hukum dan hak Asasi manusia (Kemenkumham) itu dinilai memberikan kemudahan remisi kepada terpidana kasus korupsi.

Kelima guru besar di antaranya adalah Mahfud MD dari Universitas Islam Indonesia, Rhenald Kasali dan Sulistyowati Irianto dari Universitas Indonesia, Marwan Mas dari Universitas Bosowa '45 Makassar, serta Hibnu Nugroho dari Universitas Jenderal Soedirman.

Rhenald Kasali mengatakan, surat itu dibuat atas inisiatif bersama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Kami sudah berproses lama dengan ICW kami sama-sama mendukung pemberantasan korupsi," katanya saat dihubungi Tempo, Ahad, 1 September 2016.

Menurut Rhenald RPP Warga Binaan yang sedang dibahas oleh Kemenkumham dinilai memberikan peluang kepada para koruptor untuk mendapatkan remisi. Padahal korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merugikan sendi-sendi negara baik dari sisi sosial maupun ekonomi.

"Kami tidak ingin kejahatan luar biasa ini dianggap kejahatan biasa saja," ujarnya.

Rhenald mengatakan surat itu akan dikirimkan ke Jokowi pada Senin, 5 September 2016. Selain mengirim ke Jokowi, ICW akan menembuskan surat pada Menteri Hukum dan HAM, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, dan Ketua KPK RI

Koalisi para guru besar itu mempermasalahkan persyaratan mendapatkan remisi yang menurut mereka sangat mudah. Tak ada persyaratan khusus seperti menjadi justice collaborator dan mendapatkan rekomendasi dari penegak hukum yang menangani kasusnya dalam RPP itu.

Terpidana kasus korupsi bisa mendapatkan remisi dengan syarat seperti narapidana lainnya, yaitu: cukup berkelakuan baik dan mendapat rekomendasi dari kepala lembaga pemasyarakatan.

ABDUL AZIS

Berita terkait

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

24 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

35 hari lalu

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.

Baca Selengkapnya

Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

18 Februari 2024

Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

Setiap kali Prabowo menyebut nama Titiek Soeharto, pendukungnya bersorak. Berikut profil pemilik nama Siti Hediato Hariyadi.

Baca Selengkapnya

Masa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis

13 Februari 2024

Masa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis

Tujuh Presiden RI miliki cerita pada akhir masa jabatannya. Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi punya takdirnya.

Baca Selengkapnya

Sejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?

11 Januari 2024

Sejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bisa disebut sebagai ketua umum partai terlama di negeri ini. Sejak kapan?

Baca Selengkapnya

Mengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya

1 Januari 2024

Mengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya

Genap 14 tahun kepergian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Berikut kilas balik profil dan perjalanannya sebagai ulama dan presiden ke-4 RI.

Baca Selengkapnya

Catatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor

5 Oktober 2023

Catatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor

Pada 2 Oktober 2023, Presiden Jokowi bertemu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ini catatan pertemuan mereka.

Baca Selengkapnya

Megawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...

2 Oktober 2023

Megawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi meyakini Ganjar Pranowo menang Pemilu 2024 dan menjadi Presiden RI ke-8.

Baca Selengkapnya

Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

19 September 2023

Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

Mr Assaat pernah menjadi acting Presiden RI selama 9 bulan pada 1949-1950. Tanpa kepemimpinannya, Indonesia mungkin saja direbut kembali Belanda.

Baca Selengkapnya