TEMPO.CO, Palembang - Komisi Pemberantasan Korupsi membawa Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian ke Jakarta, Minggu sore, 4 September 2016. Sebelumnya, Yan dibekuk dalam sebuah operasi tangkap tangan di kediamannya, Jalan Lingkar Nomor 1 Kompleks Perumahan Pemerintah Kabupaten Banyuasin sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu Yan Anton sedang mengikuti acara hajatan keberangkatan ibadah haji.
Selanjutnya, penyidik KPK membawa Yan Anton ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pada pukul 14.00 WIB. Kemudian pada pukul 17.00 WIB tim KPK membawa Yan Anton ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang untuk diberangkatkan ke Jakarta. Perjalanan dari Polda Sumatera Selatan ke bandara mendapat kawalan dari Brimob.
Sebelum bertolak ke Bandara, Yan Anton terlihat keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Dia dikawal oleh sejumlah penyidik KPK. Yan Anton bergegas masuk ke mobil meski dicegat awak media. "Maaf ya, maaf ya, maaf ya," kata Yan menuju pintu mobil.
Baca: OTT, Jubir KPK Benarkan Bupati Banyuasin Ditangkap
Kepala Bidang Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Sumatera Selatan tersebut. Namun Yuyuk belum bersedia memberi penjelasan lebih rinci. "Mengenai kabupatennya, siapa bupatinya, berapa orang yang ditangkap, dan terkait kasus apa, KPK akan menggelar konferensi pers Senin, 5 September," kata Yuyuk.
Sekretaris Daerah Banyuasin Firmansyah yang mendampingi Yan Anton di Markas Polda Sumatera Selatan tidak mau berkomentar. "Saya tidak tahu ini terkait dengan kasus apa. Saya hanya menemani dan saat penjemputan saya berada dalam mobil yang berbeda," kata Firmansyah yang tidak masuk dalam rombongan ke Jakarta.
ANTARA
Berita terkait
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
1 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
3 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
4 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
6 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
13 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
14 jam lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
14 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
19 jam lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
19 jam lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca Selengkapnya