Refly Harun Yakin Ahok Menang Uji Materi di Mahkamah Konstitusi

Reporter

Editor

Erwin prima

Minggu, 4 September 2016 14:25 WIB

Refly Harun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, yakin Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan uji materi yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Gubernur DKI Jakarta itu memohon uji materi Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Pilkada.

"Kalau lihat putusan MK belakangan, saya yakin bisa dikabulkan," ucap Refly dalam diskusi Seberapa Besar Peluang Gugatan Ahok Dikabulkan MK di gedung Net TV, Jakarta, Ahad, 4 September 2016.

Baca:

Massa Hizbut Tahrir dan Barisan RT RW Demo Tolak Ahok

PSO untuk TransJakarta Turun, Ahok Siasati dengan Iklan


Putusan MK sebelumnya menegaskan, calon kepala daerah inkumben tak boleh dipotong masa jabatannya. Sebab, jika masa kerjanya dipotong, itu akan merugikan si calon.

Refly menuturkan Ahok memiliki dasar hukum yang kuat untuk menggugat Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada. Pasal itu menyebutkan calon inkumben harus mengambil cuti dalam masa kampanye. Menurut dia, cuti yang ditaksir bisa mencapai empat bulan itu akan melanggar hak konstitusi kepala daerah.

"Kalau dia cuti empat bulan, sama saja kita nyuruh dia enggak kerja," ujar Refly. Menurut dia, dengan adanya cuti, artinya ada potensi kekosongan jabatan.

Refly mengingatkan bahwa Ahok maju sebagai warga negara. Hanya, kebetulan dia seorang gubernur dan dirugikan dengan adanya undang-undang ini. Jadi, kata dia, Ahok memiliki legal standing yang kuat.

Permasalahannya, Ahok tak dibenarkan serta-merta tak melakukan kampanye. Sebab, publik memiliki hak mendengarkan langsung dari calon kepala daerah tentang visi-misi dan program baru yang diusung. Jadi MK seharusnya mengabulkan gugatan Ahok dengan tetap memberikan cuti saat kampanye, bukan pada masa kampanye.

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

49 menit lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

4 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

7 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

8 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

8 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

9 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

12 jam lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

2 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

2 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya