Orang Tua Pelaku Percobaan Bom Bunuh Diri Medan Minta Maaf

Reporter

Kamis, 1 September 2016 23:02 WIB

Mobil Jihandak Brimob berada di lokasi ledakan bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yoseph, Medan, Sumatera Utara, 28 Agustus 2016. TEMPO/Sahat

TEMPO.CO, Jakarta - Makmur Hasugian, ayah Ivan Armadi Hasugian, tersangka percobaan bom bunuh diri di Gereja Katolik Stasi Santo Yoseph Doktor Mansyur Medan, menangis sambil memohon maaf kepada masyarakat Sumatera Utara dan umat Katolik.

"Kami mohon maaf kepada warga Sumatera Utara, umat Kristen terutama Katolik, atas ulah anak saya yang membuat perasaan antar umat beragama jadi terluka," kata Makmur didampingi istrinya, Arista Boru Purba, di Kantor Perhimpunan Advokat Medan, Kamis, 1 September 2016.

Makmur menuturkan perbuatan Ivan tidak diinginkan oleh keluarga mereka. "Kami sangat malu dan memohon maaf atas perbuatan anak kami Ivan," ujar bekas advokat itu.

Sebagai bentuk kesungguhan, dia dan istrinya akan menemui Uskup Agung dan Uskup Sumatera Utara pada 5 September 2016. "Kami baru dapat jadwal Uskup Agung 5 September nanti karena beliau sangat sibuk," ujar Makmur.

Namun Ivan, menurut Makmur, belum belum bersedia meminta maaf atas perilaku yang telah diperbuatnya. "Saat saya menemui Ivan di tahanan Polresta Medan, dia minta maaf kepada saya dan ibunya. Ivan bilang perbuatannya menyebabkan ibunya sedih," kata Makmur.

Untuk mendampingi Ivan selama menghadapi proses hukum, Makmur mununjuk 31 pengacara. Makmur mempercayakan penanganan kasus Ivan ke Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Medan. "Ada 31 pengacara yang membela Ivan," katanya.

Salah satu kuasa hukum Ivan, Rizal Sihombing, mengatakan kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Ada dua bagian yang disangkakan kepada Ivan, yaitu melanggar Pasal 335, 338, 340, 351 KUH Pidana dan pasal-pasal dalam Undang-Undang Teroris Pasal 15 juncto pasal 6 dan pasal 9 UU Terorisme tahun 2003," kata Sihombing kepada Tempo.

Sihombing mengaku belum mempelajari kasus Ivan secara utuh. "Baru menerima surat kuasa hukum kemarin.Meski begitu ada beberapa hal yang kami lihat akan kami jadikan pembelaan nantinya," kata Sihombing.

Diantaranya, kata Sihombing, usia Ivan yang masih tergolong anak-anak, yakni 18 tahun. "Yang terjadi pada Ivan bisa saja kenakalan seorang anak yang belajar dari Internet," katanya.

SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

7 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

8 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

9 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Pengelolaan Buruk Medan Zoo yang Ditutup Bobby Nasution

41 hari lalu

Pengelolaan Buruk Medan Zoo yang Ditutup Bobby Nasution

Karena Pengelolaan yang Buruk, Bobby Nasution Tutup Medan Zoo

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Boyolali Jawa Tengah, Ini Profil Densus 88 Antiteror

29 Januari 2024

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Boyolali Jawa Tengah, Ini Profil Densus 88 Antiteror

Simak sejarah dan profil Densus 88 yang khusus menangani kasus terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terduga Teroris yang Ditangkap Lagi di Boyolali Kelompok Jamaah Islamiyah

29 Januari 2024

Terduga Teroris yang Ditangkap Lagi di Boyolali Kelompok Jamaah Islamiyah

Terduga teroris yang ditangkap di Boyolali masuk kelompok Jamaah Islamiyah. Total ada 11 orang yang diringkus.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Kembali Ciduk 1 Terduga Teroris di Kabupaten Boyolali

27 Januari 2024

Densus 88 Kembali Ciduk 1 Terduga Teroris di Kabupaten Boyolali

Densus 88 kembali menangkap satu terduga teroris di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 27 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi: 10 Terduga Teroris di Jateng Bagian Jamaah Islamiyah Wilayah Timur

26 Januari 2024

Polisi: 10 Terduga Teroris di Jateng Bagian Jamaah Islamiyah Wilayah Timur

Penangkapan sepuluh terduga teroris dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah pada Kamis

Baca Selengkapnya

Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

26 Januari 2024

Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

10 orang terduga teroris di Jawa Tengah diduga berasal dari kelompok Jamaah Islam (JI).

Baca Selengkapnya

Total 10 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Solo Raya, 1 Orang Dibekuk di Karanganyar

25 Januari 2024

Total 10 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Solo Raya, 1 Orang Dibekuk di Karanganyar

Sebelum penangkapan di Karanganyar, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa daerah di Solo Raya.

Baca Selengkapnya