LPSK Bantu Kawal Anak Korban Sindikat Prostitusi Pedofil

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Kamis, 1 September 2016 08:52 WIB

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan lembaganya akan membantu Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Kementerian Sosial untuk menangani anak-anak korban sindikat prostitusi yang baru-baru ini terbongkar di kawasan Puncak, Jawa Barat. “Sesuai tugas, kami siap mendukung institusi-institusi yang menangani kasus ini," kata Haris dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 September 2016.

Bentuk dukungan tersebut adalah pendampingan serta pemulihan medis dan psikologis. Pendampingan akan diberikan saat menjalani proses hukum, sehingga hak anak-anak tersebut sebagai korban tetap terlindungi serta dapat memberikan keterangan dengan aman dan nyaman. “Sehingga bisa mengungkap kasus ini dengan sejelas-jelasnya", ujarnya.

Baca: Heboh Prostitusi Anak Layani Pedofil, Siapa Saja Pelanggannya?

Haris berujar, anak-anak tersebut dipastikan mengalami trauma medis dan psikologis. Sebab, pemulihan trauma tersebut diperlukan mengingat masa depan mereka masih panjang. Bila tidak dipulihkan, dikhawatirkan akan mengganggu psikologis korban.

Selain itu, LPSK siap memfasilitasi pemenuhan hak psikososial para korban melalui kerja sama dengan instansi terkait, seperti dinas pendidikan. "Dimaksudkan agar para korban bisa menjalankan peran kehidupan sosialnya secara wajar," tuturnya.

Baca: 99 Anak Jadi Korban Prostitusi Pedofil, Satu Orang Tersangka

Kasus prostitusi anak ini bermula saat Bareskrim menggerebek sebuah hotel di Jalan Raya Puncak Kilometer 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa lalu. Saat penggerebekan, ada enam anak laki-laki di bawah umur dan seorang lainnya berusia 18 tahun. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AR.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan bukti berupa 99 nama korban AR yang rata-rata berusia 16 tahun ke bawah. AR diduga telah melakukan aksinya selama satu tahun belakangan. Anak-anak tersebut dijual kepada warga negara asing dengan tarif Rp 1,2 juta. Namun korban hanya mendapat komisi Rp 100-200 ribu.

AHMAD FAIZ

Rekomendasi Berita
Terungkap: Sebelum Digerebek, Gatot Brajamusti Dapat Ancaman
Gatot Brajamusti 2 Hari Tak Makan & Takut Toilet, Depresi?


CATATAN REDAKSI: Pada Jumat 2 September 2016, judul berita ini diubah dengan tidak mencantumkan istilah 'prostitusi gay' melainkan 'prostitusi pedofil'. Perubahan ini dilakukan untuk tidak memberikan stigma pada kaum homoseksual yang tidak terkait tindak pidana ini. Redaksi minta maaf.


Berita terkait

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

29 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

21 Juni 2023

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

Biaya restitusi Rp 120 miliar yang harus ditanggung terdakwa Mario Dandy Satriyo diproyeksikan dapat membiayai hidup D 54 tahun lamanya.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

16 Februari 2023

Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

Setiap anggora MPR memiliki Rumah Aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.

Baca Selengkapnya

Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

25 November 2022

Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

LPSK masih menelaah berkas permohonan justice collaborator dari AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus sabu Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

5 November 2022

Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

Tim penasihat hukum tersangka kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara dan kawan-kawan memastikan LPSK telah menemui kliennya.

Baca Selengkapnya

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

2 Oktober 2022

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

11 Agustus 2022

Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

Putri Candrawathi, mengalami trauma psikis berat dan depresi berdasarkan hasil asesmen psikologis Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Baca Selengkapnya

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

25 Mei 2021

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.

Baca Selengkapnya

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

22 Mei 2021

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

21 Mei 2021

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.

Baca Selengkapnya