TEMPO.CO, Mataram - Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia, Gatot Brajamusti, ditengarai mengalami depresi berat. Selama tiga hari berada di ruang penyidik narkoba Polres Mataram, Gatot tidak menyentuh makanannya dan enggan buang air di toilet selama dua hari.
Kepada polisi, Gatot mengaku sudah dua hari tak pernah kencing, karena takut ke toilet. “Mau kencing saja Gatot minta botol air mineral,” kata polisi yang menjaga di ruang pemeriksaan Satuan Direktorat Narkoba Polres Mataram, Rabu, 31 Agustsu 2016.
Baca: Terungkap: Sebelum Digerebek, Gatot Brajamusti Dapat Ancaman
Gatot Brajamusti dibekuk tim gabungan kepolisian Mabes Polri, Polda NTB, dan Polres Mataram di kamar Hotel Golden Tulip, Lombok, Minggu, 28 Agustus 2016. Ikut dicokok bersama Gatot adalah istrinya, Dewi Aminah, dan biduanita pop Reza Artamevia, serta empat temannya.
Saat ditangkap, Gatot cs diduga tengah menggelar pesta sabu-sabu. Kepolisian menemukan sejumlah alat isap atau bong, dan kristal putih yang diduga sabu. Petugas pun menemukan klip plastik diduga sabu di saku celana Gatot dna barang yang sama di tas Dewi.
Baca: Polisi Sembunyikan Identitas Pelapor Pesta Sabu Aa Gatot
Gatot Brajamusti sudah dipindahkan ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Rabu, 31 Agustus 2016, sekitar 16.30 Wita dan dikawal ketat Polisi. Puluhan wartawan yang berusaha untk mengambil gambar dan ingin mewawancarainya sangat sulit.
Juru bicara Polda NTB Ajun Komisaris Besar Tri Budi Pangastuti, mengatakan kasus Gatot ditangani Polda. Dengan demikian Gatot harus berada di Polda untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. ”Sekarang tersangka ada di Polda,” kata Tri.
Baca: Di Polres Mataram, Gatot Brajamusti Takut Kencing di Toilet
Selain dikaitkan dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang tengah melilitnya, Gatot Brajamusti bakal dicecar penyidik Kepolisian soal asal barang haram tersebut. "Mau sampai kapan ditahan? Itu tergantung penyidik,” kata Tri Budi.
AKHYAR M. NUR
Baca Juga
3 Orang ini Sedang Ramai Dibicarakan Netizen
Kejutan Akhir Bursa Transfer: David Luiz, Balotelli, Nasri..