Gatot Brajamusti Jadi Tersangka, Nasib Reza Masih Tanda Tanya

Reporter

Kamis, 1 September 2016 06:35 WIB

Reza Artamevira. ANTARA/Widodo S.

TEMPO.CO, Mataram - Setelah tiga hari menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 31 Agustus 2016. Penetapan itu dilakukan seusai gelar perkara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Ajun Komisaris Besar Tri Budi Pangastuti mengatakan keduanya dikenai Pasal 112 ayat 1 dan/atau 127 ayat 1a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4-15 tahun penjara. Penanganan perkara mereka ini berdasarkan laporan 670/VIII/Res Mataram.

Seusai penetapan itu, Gatot bersama istrinya dipindahkan ke Polda NTB. Pemindahan dilakukan sekitar pukul 16.30 Wita dengan pengawalan ketat. Wartawan pun sulit mewawancarai mereka.

Baca: Gatot Brajamusti dan Istrinya Dipindahkan ke Polda NTB

Tri berujar, kasus Gatot akan ditangani Polda karena sudah menjadi perhatian publik. Dengan demikian, ucap dia, Gatot harus berada di Polda guna melakukan pemeriksaan lanjutan. "Sekarang tersangka ada di Polda (NTB)," tutur Tri kepada wartawan, Rabu, 31 Agustus 2016.

Menurut Tri, dalam pemeriksaan lanjutan nanti, Gatot juga akan ditanyai soal kasusnya serta dari mana dia mendapatkan narkoba. "Mau sampai kapan ditahan, itu tergantung penyidik," katanya.

Gatot dan istrinya ditangkap bersama penyanyi Reza Artamevia, Richard Nyoto Kusumo, Yuti Yustini, dan Devina Novianti dalam penggerebekan di Hotel Golden Tulip, Mataram, pada Minggu, 28 Agustus 2016, terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Di kamar 1100 hotel itu, polisi menemukan sabu-sabu beserta alat isap atau bong. Selain itu, di kantong celana Gatot dan di tas istrinya, ditemukan barang bukti. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, enam orang itu dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Baca: Skandal Narkoba, Gatot Brajamusti Pernah Digerebek 3 Kali

Reza dan tiga orang lain yang di badannya tidak ditemukan barang bukti menjalani pemeriksaan ulang di Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Bali. Pemeriksaan ulang dilakukan pada urine, darah, dan DNA.

Kuasa hukum pengurus pusat Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Muhammad Mahdi, menuturkan Reza dan tiga tersangka lain itu diberangkatkan ke Bali karena pada waktu penangkapan tidak ditemukan barang bukti di badan mereka. "Untuk meyakinkan katanya, supaya tidak ada pertanyaan mengambang," ucap Mahdi, Rabu, 31 Agustus 2016.

Kepal Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB Ajun Komisaris Besar Cheppy Ahmad Hidayat mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan ulang terhadap Reza dan tiga orang lain. "Penetapan tersangka masih menunggu hasil tes darah di Laboratorium Forensik Polda Bali," ujarnya di Polda NTB, Rabu, 31 Agustus 2016.

AKHYAR M. NUR | SUPRIYANTHO KHAFID

Baca Juga:
Begini Suasana Rumah Gatot Brajamusti Kalau Kedatangan Reza
Rekonstruksi Pembunuhan Polisi di Bali, Tersangka Bingung
Soal Pemindahan Merry Utami, LBH Merasa Dipermainkan




Berita terkait

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

22 jam lalu

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

22 jam lalu

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.

Baca Selengkapnya

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

2 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

2 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

2 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

2 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

3 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

3 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya