Gatot Brajamusti dan Istrinya Dipindahkan ke Polda NTB  

Reporter

Rabu, 31 Agustus 2016 21:19 WIB

Ketua Umum PARFI, Gatot Brajamusti (tengah) yang menutupi wajahnya dengan handuk, mengeluhkan sakit pada saluran kencing, sehingga sulit berjalan ke toilet dan harus dibantu oleh petugas kepolisian Resor Mataram, 31 Agustus 2016. TEMPO/Akhyar M Nur

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka Gatot Brajamusti dan istrinya, Siti Aminah, dipindahkan dari Kepolisian Resor Mataram ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Rabu, 31 Agustus 2016. Mulai Rabu ini, kasusnya akan ditangani Polda NTB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB Ajun Komisaris Besar Tri Budi Pangastuti mengatakan kasus Gatot akan ditangani pihaknya. Dengan demikian, ucap dia, Gatot harus berada di Polda guna melakukan pemeriksaan lanjutan. "Sekarang tersangka ada di Polda (NTB)," ujar Tri kepada wartawan, Rabu, 31 Agustus 2016.

Pemindahan itu dilakukan sekitar pukul 16.30 dengan pengawalan ketat. Wartawan kesulitan saat berusaha mengambil gambar dan mewawancarai mereka.

Baca: Terungkap, Jejak Narkoba Gatot Brajamusti Terendus Sejak 2006

Menurut Tri, Gatot akan ditanyai soal narkoba, termasuk sumber mendapatkan barang haram itu. "Mau sampai kapan ditahan, itu tergantung penyidik," tuturnya.

Gatot dan istrinya ditangkap bersama penyanyi Reza Artamevia dan tiga orang lain dalam penggerebekan di Hotel Golden Tulip, Mataram, NTB, pada Ahad, 28 Agustus 2016, terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Di kamar 1100 itu, polisi menemukan sabu-sabu beserta alat isap. Selain itu, di kantong celana Gatot dan di tas istrinya ditemukan barang bukti. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, enam orang itu dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Baca: Reza Artamevia Cs Diterbangkan ke Bali untuk Diperiksa Ulang

Berbeda dengan Gatot dan istrinya, Reza dan tiga orang lain nasibnya belum diputuskan. Mereka sempat dibawa ke Polda Bali untuk diperiksa ulang. Saat ini mereka dalam perjalanan kembali ke Mataram.

AKHYAR M. NUR




Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya