TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Budiarso mengatakan, pada akhir 2016, penghematan alamiah dari dana desa diproyeksikan sebesar Rp 2‚82 triliun. Apabila proyeksi tersebut tercapai, menurut Budiarso, dana desa hanya tersalurkan sebesar 94 persen dari pagu nasional sebesar Rp 46,98 triliun.
Menurut Budiarso, penghematan alamiah tersebut disebabkan oleh beberapa hal. "Pertama, penyaluran didasarkan pada capaian kinerja penyaluran atau penggunaan dana Desa," ujar Budiarso di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2016.
Selain itu, menurut Budiarso, besarnya penyaluran dana desa tahap I sampai dengan Mei lalu baru mencapai Rp 23,6 triliun atau 83,4 persen dari pagu yang seharusnya disalurkan pada Tahap I, yakni sebesar Rp 28,2 triliun. "Atau 60 persen dari total pagu dana desa dalam APBN 2016," katanya.
Karena itu, Budiarso mengatakan, terdapat kemungkinan bahwa desa-desa tersebut tidak dapat memenuhi persyaratan penyaluran dana desa tahap ll. "Yaitu penggunaan minimal 50 persen dari dana desa yang sudah tersalurkan pada tahap I kemarin," ujar Budiarso menjelaskan.
Penghematan transfer ke daerah dan dana desa pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2016 diperkirakan sebesar Rp 72,9 triliun. Penghematan tersebut bersumber dari penghematan alamiah sebesar Rp 36,8 triliun yang mana di dalamnya termasuk penghematan Dana Desa sebesar Rp 2,8 triliun.
Dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa langkah penghematan anggaran yang dijalankan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak akan menyentuh alokasi dana desa. “Dana desa tidak dipotong,” kata Eko dalam kunjungannya ke Desa Kemasan, Kecamatan Sawit, Boyolali, Selasa, 30 Agustus 2016.
Menurut Eko, pembangunan desa menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tahun ini, pemerintah pusat mengucurkan anggaran dana desa hampir 47 triliun untuk 74.754 desa. Tiap satu desa rata-rata mendapat bagian sekitar Rp 680 juta.
Tahun depan, Eko berujar, dana desa akan dinaikkan menjadi sekitar Rp 70 triliun. Adapun pada 2018, akan dinaikkan lagi menjadi sekitar Rp 103 triliun. Sedangkan pada 2019, anggaran Dana Desa direncanakan mencapai Rp 111 triliun. “Dana Desa akan naik terus,” ucapnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI | DINDA LEO LISTY
Berita terkait
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?
21 jam lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?
Baca SelengkapnyaHarga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi
5 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan
6 hari lalu
Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan
7 hari lalu
Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.
Baca SelengkapnyaDugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri
25 hari lalu
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa
Baca SelengkapnyaEstafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos
27 hari lalu
Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.
Baca Selengkapnya21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa
38 hari lalu
Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu
47 hari lalu
Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah
50 hari lalu
KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaApa Itu SPT Tahunan?
54 hari lalu
SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.
Baca Selengkapnya