Ini Alasan Pemerintah Pangkas Tunjangan Guru Rp 23,4 Triliun

Reporter

Selasa, 30 Agustus 2016 17:52 WIB

Sejumlah guru swasta berunjuk rasa di depan Istana, Jakarta, 25 November 2015. Mereka meminta kepada Jokowi agar menetapkan guru-guru sekolah swasta yang sudah bersertifikat pendidik atau lulus sertifikasi, sebagai honorer Kategori 3 atau K-3, yang menerima tunjangan profesi. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Budiarso mengatakan pemangkasan tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun disebabkan berkurangnya jumlah guru yang bersertifikasi. Pengurangan jumlah guru yang bersertifikasi itu, kata dia, berasal dari guru-guru yang pensiun, yang mutasi menjadi pejabat struktural, dan yang meninggal, sehingga jumlahnya berkurang dari 1.300.758 orang menjadi 1.221.947 orang.

Menurut Budiarso, pembayaran tunjangan profesi guru pada 2016 akan menggunakan dana tunjangan yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya yang masih berada di kas daerah, yakni sebesar Rp 19,6 triliun. “Sisa dana itu sudah bisa digunakan untuk memenuhi sebagian tunjangan profesi guru di daerah,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2016.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pengajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nurzaman menambahkan, berkurangnya guru yang bersertifikasi berasal dari tidak terpenuhinya persyaratan mengajar, yakni selama 24 jam per pekan. "Jumlahnya mencapai 33 ribu guru."

Selain itu, terdapat guru yang memenuhi persyaratan mengajar selama 24 jam per pekan, bahkan lebih. Tapi mata pelajaran yang diampu tidak sesuai dengan sertifikasi atau dengan kata lain tidak linear. Jumlahnya mencapai 26 ribu guru. “Mereka tidak berhak atas tunjangan.”

Menurut Nurzaman, terdapat guru-guru yang tidak mendapatkan kelas hingga 26 ribu guru sehingga tidak mendapatkan tunjangan. "Di kota-kota besar, banyak sekolah yang kekurangan siswa. Ini terkait dengan ketentuan rasio guru dan siswa di satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan."

Budiarso mengatakan, pada triwulan II, penyaluran tunjangan yang dihentikan sebesar Rp 790 miliar untuk 49 daerah dan pada triwulan III terdapat penghentian penyaluran sebesar Rp9‚35 triliun untuk 289 daerah. Sedangkan pada triwulan IV sebesar Rp13,2 triliun untuk 472 daerah.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

51 hari lalu

BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

JPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan

5 Maret 2024

JPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan

JPPI mengatakan program makan siang gratis tidak boleh mengambil anggaran pendidikan yang saat ini sudah sangat terbebani.

Baca Selengkapnya

Janji Anies Baswedan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan

24 Januari 2024

Janji Anies Baswedan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan

Anies Baswedan Komitmen akan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan

Baca Selengkapnya

Jokowi Soroti Perlunya Kenaikan Anggaran Pendidikan untuk Hadapi Bonus Demografi

16 Januari 2024

Jokowi Soroti Perlunya Kenaikan Anggaran Pendidikan untuk Hadapi Bonus Demografi

Jokowi menyatakan bahwa Indonesia harus mengejar ketimpangan pendidikan dengan negara lain.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingin Anggaran dan Jumlah Penerima LPDP Ditambah hingga 5 Kali Lipat

16 Januari 2024

Jokowi Ingin Anggaran dan Jumlah Penerima LPDP Ditambah hingga 5 Kali Lipat

Jokowi mengatakan anggaran untuk pendidikan perlu ditambah, termasuk untuk Beasiswa LPDP.

Baca Selengkapnya

Untuk Apa Saja Anggaran Pendidikan RAPBN 2024 Rp 660,8 Triliun?

17 Agustus 2023

Untuk Apa Saja Anggaran Pendidikan RAPBN 2024 Rp 660,8 Triliun?

Presiden Joko Widodo mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 menganggarkan dana pendidikan sebesar Rp 660,8 triliun.

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

APBN 2023 Rp3.061,2 Triliun, Anggaran Ketahanan Pangan Terkecil

1 Desember 2022

APBN 2023 Rp3.061,2 Triliun, Anggaran Ketahanan Pangan Terkecil

Alokasi APBN 2023 itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.246,5 triliun rupiah, dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun.

Baca Selengkapnya