TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum berharap mendapatkan dukungan politik dan yuridis dari Dewan Perwakilan Rakyat dalam penyusunan Peraturan KPU tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah.
Komisioner KPU, Ida Budhiati, mengatakan KPU memiliki tanggung jawab moral menjaga integritas pemilu. "KPU sudah menegaskan pandangan akhir bahwa yang kami pahami calon kepala daerah tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap," katanya di Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2016.
Apabila ada usul membuat satu pengecualian, KPU, kata dia, sangsi hasil pemilu yang berintegritas bisa terwujud. "Terpidana itu adalah yang diputus berdasarkan kekuatan hukum tetap," ujarnya.
Menurut dia, untuk orang yang sudah terbukti melakukan tindak pidana, inkracht, dan tanpa melihat jenis hukumannya, statusnya tetap terpidana.
Pembahasan PKPU Pencalonan dibahas KPU bersama Komisi Pemerintahan DPR dalam rapat konsultasi pada Senin, 29 Agustus 2016. Perdebatan terjadi dalam pembahasan apakah terpidana yang sedang menjalani hukuman percobaan bisa mencalonkan diri dalam pilkada 2017. Rapat belum memutuskan dan akan dilanjutkan dalam rapat Jumat, 3 September 2016.
Baca: Pilkada Serentak 2017, KPK Minta KPU Coret Mantan Terpidana
Wakil Komisi Pemerintahan Lukman Edy menuturkan pembahasan PKPU Pencalonan saat ini masih dalam tahap penyisiran pasal demi pasal. "Termasuk pasal tentang boleh atau tidaknya terpidana yang sedang mengalami hukuman percobaan mendaftar sebagai calon kepala daerah," ucapnya.
Menurut Ida, apabila beleid terpidana yang sedang menjalani hukuman percobaan mendaftarkan diri, ini berpotensi mendeligitimasi proses dan hasil pemilu. Ia memastikan KPU tidak ingin berpolemik bersama Dewan. "Penyelenggaraan pemilu selalu dituntut mempertanggungjawabkan kebijakannya," tuturnya.
ARKHELAUS W.
Berita terkait
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK
46 menit lalu
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
3 jam lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAlasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal
14 jam lalu
Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaKata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil
15 jam lalu
KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.
Baca SelengkapnyaRespons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024
15 jam lalu
Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai
17 jam lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaTim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran
19 jam lalu
Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres
Baca SelengkapnyaDianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah
19 jam lalu
Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024
1 hari lalu
Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaKPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya
1 hari lalu
KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca Selengkapnya