DAU Rp 236,4 Miliar Distop, Pemkab Subang Kelimpungan

Reporter

Selasa, 30 Agustus 2016 10:27 WIB

Ilustrasi mata uang rupiah. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Subang - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, kelimpungan setelah mengetahui kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menghentikan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) pada empat bulan terakhir Tahun Anggaran 2016.

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun 2016 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati pada 16 Agustus 2016, total DAU buat Subang yang ditahan mencapai Rp 236,4 miliar.

Plt Bupati Subang Imas Aryumningsih tampak kebingungan ketika ditanya soal ikhtiarnya dalam menyiasati penundaan DAU tersebut. "Maaf, saya baru mengetahui dan belum mempelajarinya," katanya kepada Tempo setelah melakukan mutasi besar-besaran pejabat eselon III dan IV di aula rumah dinas bupati, Senin, 29 Agustus 2016.

Imas mengaku baru akan mempelajari dan merapatkan masalah ini bersama Sekretaris Daerah; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda); Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; serta para kepala organisasi perangkat daerah. "(Pembahasannya) nanti malam," ujarnya sambil bergegas keluar dari aula.

Kepala Bappeda Kabupaten Subang Komir Bastaman mengaku belum mengetahui betul latar belakang penyetopan penyaluran DAU tersebut. "Di dalam surat yang kami terima tidak dijelaskan alasannya," tuturnya.

Komir menduga penundaan penyaluran DAU tersebut akibat kondisi darurat fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta dipicu kecilnya tingkat penyerapan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Subang. Penyebab rendahnya penyerapan tersebut karena proses lelang proyek yang berjalan cukup lama.

Menurut Komir, penghentian DAU Subang yang mencapai Rp 59 miliar per bulan selama September hingga Desember itu akan sangat mengganggu kinerja pemerintah dan proses pembangunan yang sedang berjalan. Untuk menyiasati kondisi darurat keuangan tersebut, Komir akan melakukan upaya pengetatan dan prioritas pengeluaran. "Kalau menyangkut gaji aparatur sipil negara enggak mungkin. Paling kami akan melakukan pemangkasan alokasi dan pembangunan pada berbagai sektor," ucapnya.

Berbeda dengan Subang, Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang tidak terkena sanksi penundaan DAU mengaku bersyukur. "Alhamdulillah, DAU kami lancar," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Dedi berjanji akan memanfaatkan DAU tersebut sesuai dengan program pembangunan yang sudah disusun selama Tahun Anggaran 2016. Skala prioritasnya adalah sektor pertanian, pengadaan air bersih, dan listrik gratis buat warga miskin termasuk bedah rumahnya.

Dedi mengungkapkan, daerahnya tidak tergolong ke dalam 12 daerah di Jawa Barat, termasuk Kota Bandung, yang mengalami penundaan penyaluran DAU. Kemungkinan karena Purwakarta berhasil menyerap seluruh alokasi dana APBD setiap tahun.

"Tahun Anggaran 2015, semua alokasi anggaran terserap 100 persen dan laporan keuangannya berhasil memperoleh penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP)," tutur Dedi. Ia bertekad, tahun ini, semua alokasi anggaran juga terserap 100 persen dan kembali meraih WTP.

NANANG SUTISNA


Berita terkait

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

9 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

25 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

55 hari lalu

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.

Baca Selengkapnya

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

18 Januari 2024

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Selengkapnya

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

18 Januari 2024

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.

Baca Selengkapnya

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

17 Januari 2024

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Hal ini buntut dari seringnya Gibran cuti.

Baca Selengkapnya