ICW Kritik Inpres karena Hambat Penanganan Kasus Korupsi

Reporter

Editor

Budi Riza

Minggu, 28 Agustus 2016 21:39 WIB

Dua peneliti ICW, Firdaus Ilyas (kiri), Febri Hendri (kanan), bersama peneliti Indonesia Budget Center, Roy Salam, beri keterangan kepada awak media terkait rilis investigasi UPS, di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, 9 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menilai keluarnya Instruksi Presiden No. I tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional menjadi penyebab menurunnya kinerja penyelidikan oleh aparat penegak hukum pada enam bulan pertama tahun ini.


ICW memandang aturan ini membuat penangan korupsi oleh aparat penegak hukum tidak dipublikasikan secara transparan

“Kita memang belum menemukan indikator yang pasti atau bukti yang nyata karena kasus korupsi yang kita lihat barulah yang dirilis resmi oleh institusi penegak hukum.


Namun dengan menurunnya tingkat penindakan kasus korupsi pada semester I tahun 2016 ini, hal ini diduga terkait satu sama lain," kata Febri Hendri, peneliti dari ICW, dalam rilis penelitian berjudul “Kinerja Penanganan Kasus Korupsi Semester I 2016”, di kantor pusat ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu, 29 Agustus 2016.

Inpres No. I tahun 2016 ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 8 Januari 2016. Inpers ini dibuat dalam rangka melakukan percepatan pelaksanaan proyek-proyek strategis yang sedang dijalankan pemerintah.


Beberapa instruksi resmi dari Presiden Jokowi, yang tertuang di dalamnya, seperti mendahulukan proses administrasi pemerintah dalam melakukan pemeriksaan dan penyelesaian atas laporan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek strategis nasional.

Namun, ICW menyoroti beberapa poin dalam inpres itu justru membuka celah bagi beberapa kasus untuk diselesaikan "secara adat" saja bahkan hilang dari sorotan public.


Beberapa poin krusial dalam Inpres ini berdasarkan hasil riset ICW diantaranya yaitu : Pertama, adanya instruksi untuk melaporkan terlebih dahulu segala tindak penyelewengan yang terjadi kepada mekanisme penyelesaian internal. Kedua, adanya instruksi untuk tidak mempublikasikan langsung laporan yang ada kepada publik sebelum tahap penyidikan.

Tren kasus korupsi yang masuk tahap penyidikan pada Semester I 2016 ini memang menurun jika dibandingan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Selain diduga akibat Inpres tadi, ICW juga menduga ini karena pemotongan anggaran penindakan di aparat penegak hukum. Untuk itu, ICW menyarankan pelaksanaan Inpres ini ditinjau ulang, karena berpotensi melindungi pejabat yang melakukan penyalahunaan wewenang.

FAJAR PEBRIANTO | BUDI R

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

15 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

18 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

19 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

23 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

23 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

24 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

25 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

25 hari lalu

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

30 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya