Siswa Pengeroyok Guru di Makassar Segera Disidang  

Reporter

Minggu, 28 Agustus 2016 17:53 WIB

Ilustrasi Pengeroyokan. huffingtonpost.com

TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Dedi Suwardy Surachman mengatakan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Makassar berinisial MAS, 15 tahun, segera disidang di Pengadilan Negeri Makassar. Jaksa peneliti menyatakan berkas tersangka telah lengkap dan layak memasuki tahap persidangan. "Besok berkasnya akan dilimpahkan ke pengadilan," katanya saat dihubungi, Ahad, 28 Agustus 2016.

MAS merupakan tersangka pemukulan terhadap gurunya, Dasrul, 52 tahun. MAS ditetapkan menjadi tersangka bersama ayahnya, Adnan Achmad, karena mengeroyok korban di halaman sekolah pada Rabu, 10 Agustus 2016.

Dedi mengatakan pelimpahan berkas dipercepat demi kepastian hukum bagi tersangka. Usia tersangka yang masih di bawah umur menjadi alasan ia diberi perlakuan khusus. "Sidang tersangka juga akan digelar secara tertutup."

Baca Juga: Murid Pemukul Guru di Makassar Akhirnya Dipecat

Adapun berkas perkara Adnan hingga saat ini belum dinyatakan lengkap. Jaksa peneliti telah meminta penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar melengkapi berkas dan alat bukti.

Adnan bersama MAS dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Keduanya telah ditahan sesaat setelah insiden itu terjadi.

Kedua tersangka mengeroyok Dasrul di halaman sekolah. Sebelum kejadian, Dasrul menampar MAS karena tidak melaksanakan tugas-tugas sekolah.

Mendapat perlakuan itu, MAS lalu melapor kepada ayahnya. Adnan lalu menuju sekolah dan kebetulan berpapasan dengan Dasrul di halaman sekolah. Di tempat inilah, ayah-anak itu mengeroyok Dasrul. Akibatnya, tulang hidung Dasrul patah.

Simak: JK: Dulu, Jangankan Memukul, Mencela Atap Rumah Guru Saja Dosa

Adnan dan MAS belum menunjuk pengacara untuk mendampingi mereka saat persidangan nanti.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Komisaris Musbagh Ni'am, menyatakan pihaknya telah memeriksa Dasrul. Dasrul diperiksa atas laporan balik MAS dengan dugaan penganiayaan. "Dia masih diperiksa dengan status saksi," katanya.

ABDUL RAHMAN

Berita terkait

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

11 jam lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

4 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

24 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

27 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

30 hari lalu

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

31 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

34 hari lalu

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

35 hari lalu

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

35 hari lalu

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

37 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya