Komnas Haji dan Umrah Minta Polisi Usut Kasus Haji Filipina

Reporter

Sabtu, 27 Agustus 2016 07:31 WIB

Calon haji Indonesia yang telah dibebaskan dari detensi imigrasi Filipina dan kini berada di KBRI. dok. KBRI

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta kepolisian mengusut sindikat yang bermain dalam kasus pemberangkatan jemaah haji Indonesia melalui Manila, Filipina. "Ini murni tindak pidana. Seharusnya kepolisian sudah menjadikan sponsor atau travel yang tidak berizin sebagai pihak yang bertanggung jawab," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 26 Agustus 2016.

Seperti diketahui, 177 calon jemaah haji Indonesia sempat ditangkap otoritas Filipina karena akan berangkat ke Tanah Suci menggunakan paspor Filipina pada Jumat pekan lalu. Hingga saat ini, Kementerian Luar Negeri masih berusaha memulangkan mereka ke Tanah Air.

Baca: Kapolri: Tim Penyelidikan 177 Calon Haji Tak Hanya ke Filipina

Pihak Kepolisian Republik Indonesia juga sudah mengumumkan beberapa agen travel yang memberangkatkan jemaah calon haji melalui jalur Indonesia menuju Malaysia, lalu ke Filipina, dan diteruskan ke Arab Saudi.

Mustolih menyayangkan hingga saat ini belum ada pihak yang dinyatakan bertanggung jawab. "Padahal sudah teridentifikasi sponsor dan travel yang memberangkatkan jemaah itu," katanya.

Menurut dia, penetapan tersangka bagi agen travel tak berizin yang berani memberangkatkan jemaah haji bisa menjadi bentuk efek jera sekaligus pembelajaran bagi agen travel lain.

Baca: Kasus Haji Filipina, 39 WNI Masih Ditahan Imigrasi

Mengacu pada aturan hukum Pasal 63 ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Mustolih menuturkan, sudah disebutkan bahwa pihak yang tidak memiliki izin sebagai penyelenggara, kemudian menerima pembayaran ibadah haji dan memberangkatkan jemaah, diancam dengan pidana penjara selama 4 tahun atau denda Rp 500 juta. "Mereka juga bisa dijerat dengan pasal penipuan," ujarnya.

Ia berpendapat 177 calon haji Indonesia itu merupakan korban. Para korban ini, dia melanjutkan, tentu sudah berkorban ratusan juta demi pergi haji, walau akhirnya “terdampar” di negeri orang serta keselamatan mereka hampir terancam. "Belum lagi mereka pasti menanggung malu bukan kepalang kepada masyarakat," katanya.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

49 menit lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

3 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

5 jam lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

18 jam lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

19 jam lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

1 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

1 hari lalu

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya