Polisi Telusuri Identitas Pemilik Akun Penghina Jokowi

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 25 Agustus 2016 21:15 WIB

Presiden Joko Widodo menikmati panorama Danau Toba dari Dusun Panoguan Solu, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, 22 Agustus 2016. Dalam kunjungannya ke Danau Toba, Jokowi didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan. TEMPO/Aditya Budiman

TEMPO.CO, Jakarta - Unit Cyber Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyelidiki media sosial Facebook untuk mengungkap identitas pemilik akun yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Rina Sari Ginting kepada Tempo, Kamis, 25 Agustus 2016, mengatakan penyidik kepolisian telah menginvestigasi laporan pengacara Lamsiang Sitompul itu.

"Saat ini penyidik sedang menginvestigasi media sosial guna mendapatkan jaringan pertemanan dan identitas terlapor," kata Komisaris Besar Rina Sari Ginting.

Pemilik akun Facebook Nunik Wulandari II dan Andi Redani dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara lantaran dianggap menghina Presiden Joko Widodo dan masyarakat Batak pada Selasa lalu. Laporan Lamsiang tercatat dalam laporan bernomor STTLP/1094/VII/2016/SPKT III.

Menurut Lamsiang, unggahan (upload) gambar serta kata-kata pada media sosial Facebook yang di-posting oleh terlapor mengandung unsur dugaan penghinaan harkat, martabat, dan harga diri, serta telah mempermalukan suku Batak.

Baca: Dianggap Menghina, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi

“Saya laporkan kerugian moril yang dialami komunitas suku Batak karena merasa dipermalukan, direndahkan, dihina harkat dan martabat, serta harga diri menjadi tercemar," kata Lamsiang. "Dasar saya melaporkan sebagai orang Batak yang merasa terhina dengan hinaan yang dilakukan pelaku terhadap Presiden dengan pakaian kebesaran suku Batak.”

Lamsiang mengatakan dia menyertakan bukti kertas yang dia cetak atau prin dari kedua akun itu. "Ada kata-kata Jokowi stres dan kata-kata hinaan lain di bawah foto Jokowi saat memakai pakaian adat Batak saat acara Karnaval Kemerdekaan Pesona Danau Toba di Balige, 21 Agustus 2016."

Baca: Netizen Penghina Jokowi Kini Berurusan dengan Polda Sumut

SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

6 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

20 Februari 2024

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

Baca Selengkapnya

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

5 Februari 2024

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidik Ditreskrimum Polda DIY, laporan terhadap Butet Kartaredjasa tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

5 Februari 2024

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

Ketua Relawan Projo DIY Aris Widhartanto belum mengetahui langkah apa yang akan diambil setelah diminta cabut laporan soal Butet Kartaredjasa.

Baca Selengkapnya

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

19 Januari 2024

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

12 Januari 2024

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

Prabowo bisa terancam pidana karena langgar pasal 280 UU Pemilu, karena sebut giblok dan tolol saat singgung Anies Baswedan. Begini bunyi pasalnya.

Baca Selengkapnya

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

9 Januari 2024

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

Bambang Widjojanto menanggapi keputusan hukum terhadap penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang divonis bebas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Lampung Kaji Dugaan Penghinaan Nabi oleh Komika

10 Desember 2023

Bawaslu Lampung Kaji Dugaan Penghinaan Nabi oleh Komika

Bawaslu Lampung mengkaji dugaan penghinaan Nabi Muhammad oleh komika Aulia Rahman di Lampung.

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

5 Desember 2023

Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

JPU mengatakan ada 3 catatan dalam podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dimaksud penghinaan terhadap Luhut.

Baca Selengkapnya