TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi belum menahan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka korupsi penerbitan surat keputusan izin pertambangan di Sulawesi Tenggara.
Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan KPK hingga kini belum memeriksa Nur Alam. Penyidik masih berfokus memeriksa saksi-saksi. "Belum ada info jadwal pemeriksaannya, saat ini penyidik berfokus pada alat bukti dan keterangan saksi dulu," kata Yuyuk melalui pesan WhatsApp, Rabu, 24 Agustus 2016.
KPK, Rabu, 24 Agustus 2016, memeriksa saksi-saksi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait dengan dugaan korupsi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. "Hari ini, penyidik memeriksa saksi-saksi dari pemerintahan Sulawesi Tenggara di Kendari," kata Yuyuk.
Ada 10 saksi yang diperiksa oleh KPK. Latar belakang mereka antara lain pegawai negeri atau dosen universitas. Dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, saksi yang dipanggil adalah pegawai negeri Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Konawe Utara Andrias Apono, staf ahli Bidang Pembangunan Sekretariat Daerah Amal Jaya dan Kahar Haris, serta Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Amdal Aminoto Kamaluddin.
KPK juga memanggil Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Burhanuddin, pegawai negeri Dinas ESDM Kamrullah, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Cecep Trisnajayadi, pegawai negeri Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas, serta pegawai Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kolaka Utara Masmur. Sedangkan dosen yang dipanggil adalah La Ode Ngkoimani dari Universitas Haluoleo.
Kemarin, KPK menggeledah empat kantor dan enam rumah yang tersebar di Jakarta dan Kendari. Lokasi-lokasi itu diduga berkaitan dengan korupsi yang diduga dilakukan Nur Alam.
Hasil penggeledahan itu, kata Yuyuk, adalah dokumen mengenai penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan IUP Peningkatan Eksplorasi Jadi Produksi PT Anugrah Harisma Barakah pada 2009-2010. "Juga dokumen lain yang ada hubungannya dengan perkara," ujar dia.
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita terkait
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
1 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
3 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
9 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
14 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
23 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
23 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya