Gubernur Nur Alam Tersangka, Biro Hukum Sultra Digeledah  

Reporter

Editor

Erwin prima

Selasa, 23 Agustus 2016 14:40 WIB

Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara. antaranews.com

TEMPO.CO, Kendari - Ruangan berkas surat-surat Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara tak luput dari penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul penetapan Gubernur Nur Alam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam izin penerbitan usaha pertambangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sekitar 20 menit, empat penyidik KPK yang menggunakan rompi, masker, dan sarung tangan berada dalam ruangan tersebut. Saat penggeledahan sekitar pukul 11.00 Wita, Selasa siang, 23 Agustus 2016, satu personel kepolisian dari Shabara Polda Sulawesi Tenggara lengkap dengan senjata laras panjang mengawal penggeledahan tersebut. Setelah dari ruangan itu penyidik KPK menuju ruang Biro Hukum.

Kepala Biro Layanan Pengadaan Setda Sulawesi Tenggara Rony mendampingi anggota KPK di dalam ruangan Biro Hukum. Tak sampai sepuluh menit mereka keluar sambil membawa map biru menuju ke ruangan kerja Gubernur Nur Alam.

Pantauan Tempo, sekitar pukul 13.30 Wita, seorang penyidik KPK kembali ke luar ruangan menuju lobi kantor mencari buku tamu. Sayangnya buku tamu yang dicari KPK tidak ditemukan.

Sebelumnya, 12 penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Nur Alam. Selain ruang kerja, penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Nur Alam di Jalan D.I. Panjaitan, rumah jabatan gubernur di Jalan Abu Nawas dan kantor Dinas Pertambangan di Jalan Malik Raya, Kota Kendari.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Nur Alam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam izin penerbitan usaha pertambangan pada 2012.

"Ya. NA tersangka," ujar seorang pejabat KPK, Selasa, 23 Agustus. Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membantah soal ini, dan mengatakan lembaganya akan mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan status tersangka itu.

ROSNIAWANTY FIKRI

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

2 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

3 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

4 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

7 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya