Enam Terpidana Korupsi Bengkulu Buron  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Selasa, 23 Agustus 2016 11:34 WIB

TEMPO/Nita Dian

TEMPO.CO, Bengkulu - Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus memburu enam terpidana kasus korupsi yang hingga saat ini masih buron setelah mendapatkan keputusan tetap dari Mahkamah Agung. "Diduga mereka tidak ada lagi di Bengkulu. Kami terus melacak keberadaannya untuk segera ditangkap," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Mukartono, Selasa, 23 Agustus 2016.

Mereka adalah MK, terpidana korupsi proyek rehabilitasi Jalan Meranti, Sawah Lebar, dan Simpang Empat Panorama, Kota Bengkulu. Lalu NL, terpidana korupsi kantor BPBD Kota Bengkulu. IR, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu, terpidana kasus korupsi pembangunan kantor camat. Kemudian ZM, mantan Kadis PU Provinsi Bengkulu, terpidana kasus korupsi pemasangan lampu jalan sebesar Rp 24 miliar.

Dua terpidana lainnya, yakni MT, mantan Sekda Kabupaten Seluma, terpidana kasus korupsi dana proyek pengadaan pakaian dinas pegawai di Pemerintah Kabupaten Seluma. Serta LDO, terpidana kasus korupsi dana Gapoktan Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma.

Aspidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Darmawansyah, mengatakan IR telah mendapatkan putusan inkracht dari MA sejak 2013. Sedangkan tiga di antaranya telah mendapatkan keputusan tetap dari MA sejak 2014, sehingga tahun ini memasuki tahun kedua bagi ketiganya menjadi buronan Kejaksaan Tinggi.

Karena kesulitan, Darmawansyah mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk melacak keberadaan orang-orang tersebut. "Kami berharap enam terpidana korupsi sebaiknya dengan kesadaran sendiri menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, sehingga mereka segera menjalani masa hukuman di penjara setempat," ujarnya.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

1 hari lalu

Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia menanggapi laporan media bahwa Rusia memasukkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ke dalam daftar buronan.

Baca Selengkapnya

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

1 hari lalu

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

Ukraina menyebut Rusia mencari perhatian karena menetapkan Presiden Zelensky sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

2 hari lalu

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

Kementerian Dalam Negeri Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Baca Selengkapnya

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

40 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

50 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

52 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

Pengacara eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar, menyebut kliennya baru sekali dipanggil oleh polisi

Baca Selengkapnya

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

56 hari lalu

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023

Baca Selengkapnya

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

56 hari lalu

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

7 Maret 2024

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya