Sidang Paripurna DPR Hari Ini Membawa Tiga Agenda  

Selasa, 23 Agustus 2016 10:27 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri), Taufik Kurniawan (kedua kiri) dan Agus Hermanto (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 28 Juni 2016. Dalam rapat tersebut DPR menyetujui RUU tentang Pengampunan Pajak dan RUU tentang APBN Perubahan tahun 2016 disahkan menjadi Undang-Undang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat hari ini akan menggelar sidang paripurna dengan membawa tiga agenda. Sidang yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini ternyata belum dimulai.

Hingga saat ini, ruang sidang masih tampak lengang dan kursi peserta sidang belum terisi. Yang tampak hanya petugas keamanan berseliweran, mulai pintu masuk Nusantara II hingga balkon ruang sidang. Tak hanya anggota parlemen, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga dijadwalkan hadir dalam sidang paripurna tersebut.

Ketiga agenda sidang paripurna di antaranya mendengar pandangan umum fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 beserta nota keuangan. Agenda kedua adalah pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang. Agenda ketiga ialah penetapan susunan keanggotaan fraksi dalam alat kelengkapan DPR.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan tiga kebijakan utama dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 untuk memperkuat perekonomian nasional di tengah masih bergejolaknya perekonomian global. Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RAPBN 2017 dan nota keuangan pada pekan lalu menyebutkan tiga kebijakan utama tersebut, yakni kebijakan perpajakan, belanja, dan pembiayaan.

"Pertama, kebijakan perpajakan yang dapat mendukung ruang gerak perekonomian," kata Jokowi di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2016. Menurut Presiden, selain sebagai sumber penerimaan, perpajakan diharapkan dapat memberi insentif untuk stimulus perekonomian.

Kedua, ujar Presiden, kebijakan belanja akan memberikan penekanan kepada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas yang, antara lain, difokuskan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, subsidi yang lebih tepat sasaran, dan penguatan desentralisasi fiskal.

Ketiga, tutur Presiden, kebijakan pembiayaan untuk memperkuat daya tahan dan pengendalian risiko dengan menjaga defisit dan rasio utang. "Selaras dengan kebijakan fiskal jangka menengah, pemerintah telah menetapkan tema kebijakan fiskal tahun 2017, yakni ‘Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Peningkatan Daya Saing dan Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dan Berkeadilan’," kata Jokowi.

VINDRY FLORENTIN




Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya