Proyek Jalan di Maluku, Asisten Damayanti Dituntut 5 Tahun  

Reporter

Senin, 22 Agustus 2016 19:35 WIB

Dessy A Edwin, Staf Pribadi anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Marwanto, menuntut terdakwa Dessy Ariyanti Edwin, asisten anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Damayanti Wisnu Putranti, dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Tuntutan serupa berlaku bagi terdakwa Julia Prasetyarini, yang juga asisten Damayanti.

"Putusan untuk terdakwa dengan mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan," ujar Marwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 22 Agustus 2016.

Hal yang memberatkan adalah terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa Julia menjadi salah satu justice collaborator dan telah menyesali perbuatannya.

Mendengar tuntutan jaksa, hakim ketua Didik Riyono Putro memberikan kesempatan kepada dua terdakwa untuk berkonsultasi dengan tim kuasa hukum. "Silakan bila ingin mengajukan pembelaan," ucapnya.

Setelah berkonsultasi, kedua terdakwa menyatakan akan mengajukan pembelaan. "Saya beri waktu sepuluh hari," tutur Didik.

Sebelumnya, Dessy dan Julia didakwa menerima suap masing-masing sebesar Rp 800 juta dari Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Uang suap tersebut terkait dengan proyek pelebaran jalan di Maluku pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

Berdasarkan tindak pidana yang dilakukan, jaksa mendakwa Dessy dan Julia karena telah melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu juncto Pasal 65 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

ODELIA SINAGA




Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

27 September 2021

Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin menambah daftar pimpinan badan legislatif yang terjerat kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap PUPR: Hakim Vonis Hong Arta 2 Tahun Penjara

16 Desember 2020

Kasus Suap PUPR: Hakim Vonis Hong Arta 2 Tahun Penjara

Hong Arta divonis 2 tahun penjara di kasus suap PUPR karena dinilai terbukti menyuap mantan anggota DPR Damayanti Wisnu.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Politikus PDIP Dalam Kasus Suap PUPR

10 Agustus 2020

KPK Periksa Eks Politikus PDIP Dalam Kasus Suap PUPR

Penyidik KPK akan periksa Damayanti sebagai saksi untuk tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya, Hong Arta, di kasus suap PUPR.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya