Dalam Sehari, Ruhut Mendapat 2 'Kado' dari Demokrat dan MKD  

Reporter

Senin, 22 Agustus 2016 15:56 WIB

Ruhut Sitompul. ANTARA FOTO/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sehari, politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul menerima dua kado pahit dari partainya dan Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 22 Agustus 2016. Partai Demokrat mencopot Ruhut dari jabatannya sebagai koordinator juru bicara partai, sedangkan MKD menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran gara-gara Ruhut memelesetkan HAM menjadi hak asasi monyet.

Menurut Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto, alasan pencopotan Ruhut sebagai jubir adalah sedang ada penyegaran dalam kepengurusan DPP. "Memberikan kesempatan kepada kader lain untuk mewakili partai," kata Didik saat dihubungi, Senin, 22 Agustus 2016.

Baca: Ruhut Dicopot, SBY: Demokrat Jangan Masuk Angin


Selain jabatan juru bicara, beberapa posisi lain mengalami perombakan. "Posisi yang lain sedang digodok," ucapnya.

Menanggapi pencopotannya, Ruhut berkomentar lewat akun Twitter miliknya, @ruhutsitompul. Dalam cuitannya, ia menuding ada pihak yang tidak suka kepadanya.

"Ha ha ha orang2 stresssssssss yg ketakutan melihat aku di Partai Demokrat maunya Aku dipecat dari PD, ka'cian deh apa Pak SBY berani PECAT," ujar Ruhut lewat akun Twitter.

Baca: Disebut Otak Pencopotan Ruhut Sitompul, Roy Suryo Tertawa

Soal itu, Didik membantahnya. Menurut dia, tidak ada yang tidak suka kepada Ruhut. Pemecatan kader, tutur dia, dilakukan melalui mekanisme formal sesuai dengan konstitusi partai. "Kami tidak ada wacana memberhentikan, apalagi memecat Bang Ruhut dari keanggotaan," katanya.

Majelis Kehormatan DPR menjatuhkan sanksi kepada Ruhut atas kasusnya yang mengubah kepanjangan HAM dari hak asasi manusia menjadi hak asasi monyet. Pernyataan tersebut keluar saat Komisi Hukum DPR sedang menggelar rapat kerja dengan Kepolisian Republik Indonesia, April 2016. "Sanksinya ringan," kata Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding. "Diberikan peringatan kepada yang bersangkutan agar menjaga sikap dan tindakan sebagai pejabat."

Baca: Pelesetkan HAM, Ruhut Sitompul Dijatuhi Sanksi Ringan oleh MKD

Ruhut dilaporkan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah kepada MKD atas ucapannya tersebut. Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak berujar, Ruhut diduga melanggar kode etik karena menyatakan hak asasi monyet dalam rapat kerja yang membahas kasus kematian terduga teroris Siyono tersebut.

Dalam rapat Rabu, 20 April 2016, itu, Ruhut menganggap apa yang dilakukan Detasemen Khusus Antiteror 88 dalam kasus tewasnya terduga teroris Siyono tidak melanggar hak asasi manusia. "Saya kecam yang katakan Densus melanggar HAM. HAM apa? Hak asasi monyet?" ucap Ruhut saat itu. Pria yang akrab disapa Poltak ini menambahkan, perlakuan Densus 88 sudah manusiawi.

Baca: Ruhut Sitompul Dicopot dari Jubir Partai Demokrat, Ada Apa?

Anggota MKD, Muhamad Syafii, menuturkan, dalam kasus Ruhut, MKD sudah memanggil pihak pelapor. "Kesimpulan, pengadu memiliki legal standing," katanya.

Dari alat bukti yang dikumpulkan MKD, ujar Syafii, diputuskan bahwa bukti tersebut valid.

Syafii menuturkan MKD juga telah memanggil saksi, yaitu Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Desmond Mahesa. "Dalam paparannya, dia membenarkan apa yang menjadi materi aduan dan terjadi dalam rapat kerja Komisi III dengan Kapolri," ucapnya.

AHMAD FAIZ

Baca Juga
Ahok Klaim Didukung Mega, PDIP: Ahok Seperti Pendekar Mabuk
Sandiaga Uno Pilih Sylviana Jadi Bakal Calon Wagub

Berita terkait

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas

Baca Selengkapnya

Jokowi Temui Relawan Bravo 5 Binaan Luhut, Ruhut Sitompul: Soal Politik Ojo Kesusu, Bersabarlah

26 Agustus 2022

Jokowi Temui Relawan Bravo 5 Binaan Luhut, Ruhut Sitompul: Soal Politik Ojo Kesusu, Bersabarlah

Dalam Rapimnas Bravo 5 di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara ini, Jokowi disebut kembali menyampaikan pesan khasnya kepada para relawan.

Baca Selengkapnya

Ruhut Unggah Meme Anies, Riza Patria: Hindari Perbedaan yang tidak Perlu

13 Mei 2022

Ruhut Unggah Meme Anies, Riza Patria: Hindari Perbedaan yang tidak Perlu

Politikus PDIP, Ruhut Sitompul, mengunggah diduga foto editan Anies Baswedan memakai baju adat Suku Dani Papua

Baca Selengkapnya

Unggah Meme Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Didesak Minta Maaf

13 Mei 2022

Unggah Meme Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Didesak Minta Maaf

Ketua Umum Bamus Betawi tak terima karena Ruhut Sitompul menyeret masyarakat Betawi dalam cuitan foto Anies Baswedan mengenakan baju adat Papua.

Baca Selengkapnya

Ruhut Sitompul Dipolisikan Unggah Meme Anies Baswedan, ini Asal Kata Meme

13 Mei 2022

Ruhut Sitompul Dipolisikan Unggah Meme Anies Baswedan, ini Asal Kata Meme

Ruhut Sitompul dipolisikan Panglima Kopatrev Petrodes Mega MS Keliduan karena mengunggah meme Anies Baswedan berpakaian adat Suku Dani, Papua.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Viral Gereja Dicatut buat Dana Hibah, Mendagri Cari Pengganti Anies

13 Mei 2022

Top 3 Metro: Viral Gereja Dicatut buat Dana Hibah, Mendagri Cari Pengganti Anies

Seorang warganet mengunggah soal bantuan dari Pemprov DKI untuk gereja yang viral di media sosial. Banyak gereja belum terima uangnya.

Baca Selengkapnya

Unggah Meme Anies Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi

12 Mei 2022

Unggah Meme Anies Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi

Politikus Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi karena mengunggah foto editan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat Suku Dani Papua

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Nonton Video Porno, Arsul Sani: Sudah Cukup Sanksi Sosial

15 April 2022

Anggota DPR Nonton Video Porno, Arsul Sani: Sudah Cukup Sanksi Sosial

Arsul Sani mengatakan anggota DPR yang kedapatan menonton video porno sudah cukup mendapat sanksi sosial, tidak perlu lebih.

Baca Selengkapnya

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

7 Oktober 2021

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

Moncernya karier dan tingginya popularitas Ridwan membuat sejumlah partai mendekatinya. Berikut jejak kedekatan Ridwan Kamil dan sejumlah parpol

Baca Selengkapnya