Haji Ilegal, Pemerintah Pulangkan 177 WNI Baru Usut Sindikat  

Reporter

Senin, 22 Agustus 2016 15:15 WIB

Menkumham Yasona Laoly usai memberikan pengarahan kepada para Kepala Kantor Wilayah Imigrasi seluruh Indonesia melalui Teleconference pada Senin, 2 Mei 2016 di Kantor Ditjen Imigrasi . Dalam pengarahannya, Yassona meminta agar proses pembuatan dan perpanjangan paspor dapat dipercepat terlebih untuk para TKI yang berada di luar negeri. Tempo/Lucky Ikhtiar Ramadhan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan menangani pemulangan 177 warga negara Indonesia yang ditahan di Imigrasi Filipina karena menjadi calon haji ilegal di Filipina. Baru setelah itu mengusut sindikat yang memberangkatkan mereka dengan menggunakan paspor palsu Filipina.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah tengah berupaya mengembalikan 177 WNI yang ditahan di Biro Imigrasi Filipina. Para WNI yang mengaku sebagai calon jemaah haji Filipina tersebut ditangkap saat akan berangkat ke Arab Saudi, Jumat, 19 Agustus 2016.

"Ibu Menteri Luar Negeri, saya, dan Direktur Jenderal Imigrasi sudah perintahkan atase imigrasi, dan Kedutaan Besar RI di sana," ujar Laoly saat ditemui seusai rapat internal di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin, 22 Agustus 2016.

Laoly membenarkan informasi bahwa para WNI itu memanfaatkan kuota jemaah haji yang tersisa di Filipina. "Karena memang kuota haji kita (Indonesia) yang terbatas."

Dia tak menampik bahwa tindakan para WNI yang sebagian besar berasal dari Sulawesi dan Jawa itu melanggar hukum imigrasi, karena memalsukan identitas sebagai warga negara lain.

"Jadi kita berupaya menyelesaikan ini, dan mengembalikan mereka ke Indonesia. Dalam proses sekarang," tutur Laoly.

Saat ditangkap di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino, para WNI yang terdiri atas 100 orang perempuan dan 77 laki-laki itu sedang bersama lima warga negara Filipina. Kelimanya diindikasi mengatur keberangkatan para WNI tersebut.

Laoly sendiri sempat menyebut bahwa pemalsuan identitas itu dikoordinasi oleh sindikat, yang terhubung di dua negara, yaitu Indonesia dan Filipina. Namun, dia belum menjelaskan tindak lanjut pemerintah terhadap sindikat yang dimaksud. Fokusnya saat ini, adalah untuk memulangkan para WNI yang ditahan di Pusat Tahanan Biro Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

6 jam lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

10 jam lalu

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

3 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

8 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

8 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

9 hari lalu

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

10 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

13 hari lalu

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

19 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

21 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya