TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana merekrut anggota Polri untuk menambah penyidik. Menurut dia, penyidik KPK masih sangat kurang jika dibandingkan dengan jumlah laporan yang masuk. "KPK harus sadar sekali dengan jumlah penyidik yang sekitar 100 itu kan kurang banyak," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa media, di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, 19 Agustus 2016.
Tambahan penyidik diperlukan lantaran Agus tak ingin operasi tangkap tangan lembaga antirasuah itu kendor gara-gara kurangnya penyidik. Dengan tambahan jumlah penyidik, diharapkan KPK bisa melakukan penyidikan kasus baru.
Rencana itu dibicarakan dengan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian ketika mengunjungi KPK, Jumat. Menurut Agus, Tito berharap anggotanya yang kembali pulang ke KPK akan turut membawa nilai-nilai antirasuah sehingga bisa membuat kepolisian menjadi lebih baik. "Harapannya nanti kalau pulang ke Polri mereka bisa jadi agent of change."
Agus menampik bahwa masuknya anggota Polri ke KPK akan berpotensi melemahkan komisi antikorupsi. Menurut dia, kerja sama ini dilakukan untuk menyelaraskan langkah-langkah KPK dengan kepolisian. "Jadi sama sekali tidak mengganggu kewenangan masing-masing, kalau lakukan OTT tentu Polri juga tidak tahu.
Penyidik Polri untuk tindak pidana korupsi sebanyak 2.000 personel. Ia berharap adanya penyidik Polri yang diperbantukan ke KPK bisa digunakan untuk membangun sinergi dengan baik. Bantuan personel itu diharapkan bisa direalisasikan pada 2017.
Untuk operasi tangkap tangan selanjutnya, Agus mengatakan lembaganya akan mulai fokus pada korupsi penerimaan negara, perkara pertambangan, dan migas. "Itu target kami. Jadi kita perlu sinergi.”
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita terkait
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
4 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
9 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
18 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
18 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
20 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
21 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaEkuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden
22 jam lalu
Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
23 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya