LPSK Dalami Tragedi Jambu Keupok Saat DOM di Aceh  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Sabtu, 20 Agustus 2016 01:45 WIB

Sejarah pembuatan Anoa tidak terlepas pada kebutuhan TNI saat operasi militer di Aceh, 2003. Pindad merespon kebutuhan tersebut dengan membuat kendaraan angkut personel ringan APR-1V yang berbasis truk. Dadang Tri/Bloomberg via Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengumpulkan informasi lewat pemeriksaan awal (assessment) medis terhadap 12 orang korban pelanggaran HAM berat di Desa Jambu Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan. Mereka adalah korban pasca-pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) yang pernah diberlakukan pada 1989-1998 di Aceh.

"Assessment ini menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM yang sebelumnya melakukan penelitian melalui Tim Ad Hoc, dengan kesimpulan bahwa memang ada pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Jambu Keupok 2003,” ujar Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, dalam siaran pers, Jumat, 19 Agustus 2016. Hasto ikut memimpin langsung tim ke Aceh Selatan.

Assessment medis, kata dia, dilakukan guna menemukan kebutuhan medis seperti apa yang diperlukan oleh para korban. Hasil pemeriksaan medis tersebut akan digunakan sebagai rujukan LPSK dalam memberi bantuan medis kepada korban.

Selain mengajukan permohonan bantuan medis, Hasto mengatakan, para korban mengharapkan adanya kompensasi yang diberikan terhadap mereka sebagai ganti rugi atas penyiksaan yang dialami. Ada juga yang kehilangan anggota keluarga dalam peristiwa tersebut.

Namun kompensasi itu sulit diwujudkan. Hasto mengatakan, saat ini LPSK belum bisa menindaklanjuti soal permohonan tersebut. Belum adanya pengadilan HAM yang menyidangkan perkara hingga saat ini menjadi kendalanya. "Kompensasi dapat diberikan kepada korban atas dasar putusan pengadilan," kata Hasto.

Peristiwa Jambu Keupok merupakan tragedi kemanusiaan yang terjadi pada 17 Mei 2003 setelah DOM, sebelum Darurat Militer. Hasto mengatakan peristiwa ini merupakan bagian dari tindakan aparat TNI yang mencari anggota GAM di Jambu Keupok, Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan.

Operasi itu menyebabkan 16 orang tewas karena tertembak dan terbakar. Ada juga terjadi penyiksaan terhadap 21 orang. Kesimpulan Komnas HAM menyebutkan, terdapat bukti permulaan yang bisa menjadi dasar penetapan peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

31 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

21 Juni 2023

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

Biaya restitusi Rp 120 miliar yang harus ditanggung terdakwa Mario Dandy Satriyo diproyeksikan dapat membiayai hidup D 54 tahun lamanya.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

16 Februari 2023

Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

Setiap anggora MPR memiliki Rumah Aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.

Baca Selengkapnya

Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

25 November 2022

Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

LPSK masih menelaah berkas permohonan justice collaborator dari AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus sabu Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

5 November 2022

Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

Tim penasihat hukum tersangka kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara dan kawan-kawan memastikan LPSK telah menemui kliennya.

Baca Selengkapnya

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

2 Oktober 2022

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

11 Agustus 2022

Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

Putri Candrawathi, mengalami trauma psikis berat dan depresi berdasarkan hasil asesmen psikologis Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Baca Selengkapnya

LPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas

22 Januari 2021

LPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas

Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo menyarankan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalokasikan dana khusus bagi difabel korban tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Kasus Prostitusi di Padang

8 Februari 2020

Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Kasus Prostitusi di Padang

Ombudsman Perwakilan Sumbar telah meminta penjelasan ihwal proses yang dilakukan kepolisian.

Baca Selengkapnya

LPSK Usulkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

10 Desember 2019

LPSK Usulkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

Sudah saatnya, kata Edwin, pemerintah melakukan aksi nyata dengan menyediakan mekanisme pengungkapan peristiwa pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya