TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita harta dari sejumlah jaringan bandar narkoba senilai Rp 2,6 triliun. Penemuan ini didapatkan atas kerja sama penyidik BNN dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Total yang sudah kami amankan Rp 2,6 triliun," ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, di Gedung Radius Prawira, kompleks Bank Indonesia, Thamrin, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.
Budi berujar total ada Rp 3,6 triliun harta bandar narkoba yang ditelusuri oleh penyidik BNN. "Sedang kita telisik, yang Rp 1 triliun masih dalam penelusuran," ucapnya. Budi mengatakan pihaknya terus berkoordinasi melacak dan menelusuri sisa harta yang dicurigai terkait dengan Freddy Budiman tersebut.
Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Narkoba Rp 3,6 Triliun
Dia menegaskan penelusuran tersebut dilakukan dengan transparan dan terbuka, bahkan melibatkan perbankan dan pengawas perbankan, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Enggak ada yang kami sembunyikan," ujarnya.
Menurut Budi, belum ada jumlah total pasti berapa dana yang terkait dengan jaringan Freddy Budiman. Terlebih, dana yang telah disita kata dia tak hanya berasal dari jaringan Freddy Budiman saja. "Belum ada data final, kita telusuri semua informasi dan laporan."
Sebelumnya, Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan lembaganya menemukan aliran dana mencurigakan terkait dengan jaringan narkoba Freddy Budiman sebesar Rp 3,6 triliun. “Iya, betul, kami menemukan dugaan tersebut,” ucap Agus, Jumat, 12 Agustus 2016.
GHOIDA RAHMAH
Berita terkait
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
1 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
1 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
2 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
3 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
3 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
3 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
3 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
3 hari lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca Selengkapnya