TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menangkap seorang pria berbalut pakaian dinas kepolisian berpangkat brigadir jenderal yang menyelinap ke Istana Presiden saat upacara 17 Agustus 2016. Pihak kepolisian membantah pria bernama Luhut L. Panjaitan tersebut adalah anggota mereka.
"Dia bukan anggota kepolisian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto saat dihubungi, Rabu, 17 Agustus 2016. Agus mengatakan Luhut tidak memiliki kartu keanggotaan polisi.
Luhut ditangkap asisten pribadi Kapolri Jenderal Tito Karnavian karena perilakunya mencurigakan. Ia menyelinap ke tenda tamu kehormatan Istana Merdeka dan terlihat mondar-mandir di Istana Negara.
Saat ditangkap, ia mengaku sebagai staf ahli Wantimpres. Ia mengatakan berpangkat brigadir jenderal dari kesatuan Korps Brimob Polri.
Saat diperiksa, Luhut ditemukan menyimpan kartu warga kehormatan Brimob. Agus membenarkan bahwa Luhut memiliki kartu kehormatan tersebut. "Dia memang diangkat sebagai warga kehormatan Brimob karena dianggap berperan dalam pengembangan Korbrimob," kata Agus.
Menurut Agus, Luhut kini diperiksa di Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Kami belum mendapat laporan terkini karena masih diperiksa," katanya saat ditanya mengenai nasib Luhut selanjutnya.