Wartawan di Medan Dianiaya, Jurnalis Yogya: Itu Biadab

Reporter

Selasa, 16 Agustus 2016 17:40 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Yogyakarta mengutuk keras kasus penganiayaan terhadap dua wartawan di Medan oleh aparat TNI Angkatan Udara. Penyelesaian kasus itu tidak cukup sebatas permintaan maaf oleh petinggi TNI-AU, tapi harus berlanjut ke proses hukum.

"Proses hukum harus jalan. Tidak cukup minta maaf dan jangan hanya omong kosong," kata Ketua PFI Yogyakarta Tolhah Hamied, Selasa, 16 Agustus 2016.

Tolhah menegaskan, penganiayaan terhadap dua wartawan yang terjadi Senin kemarin merupakan perbuatan yang biadab. Aparat TNI seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, termasuk wartawan. Tapi justeru bertindak beringas.

Menurut Tolhah, kekerasan terhadap wartawan sudah sering terjadi. Namun, tidak pernah ada tindakan dari aparat penegak hukum. Perhatian pemerintah juga tidak ada. "Kami Pewarta Foto Indonesia Yogyakarta mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan dan menuntut pelakunya dihukum," ujarnya.

Penasihat PFI Yogyakarta Pamungkas WS mengatakan tidak boleh lagi ada kasus penganiayaan terhadap wartawan, termasuk para wartawan foto. Ia tidak ingin ada lagi kasus Udin Bernas yang mati dibunuh karena berita dan tidak terungkap hingga saat ini. “Kasusnya menguap bagaikan air yang terkena terik matahari," ucapnya.

Penganiayaan menimpa Array Argus dari Harian Tribun dan Andry Safrin wartawan MNC TV. Keduanya sedang meliput unjuk rasa warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin, 15 Agustus 2016.

Warga yang ingin mempertahankan tanahnya yang akan dijadikan lokasi pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) terlibat bentrokan dengan aparat TNI-AU. “Tanpa bertanya apapun, saya ditendang dan dipukul, meski mereka tahu saya sedang melakukan tugas jurnalistik." tutur Array.

Array mengatakan, ia ditarik dan dihantam kayu. Kemudian diseret-seret dan diinjak-injak. “Aku sudah teriak bahwa aku jurnalis, sambil menunjukkan identitasku. Tapi orang itu (prajurit TNI AU) bilang gak urus," ujarnya. “Dada saya sesak kalau bernapas.”

Andry juga dicekik dan dipukul menggunakan pentungan dan kayu. Aparat TNI-AU juga mengambil telepon selulernya, dompet, Kamera handycamnya dihancurkan. "Aku dicekik dan dipukuli pakai pentungan dan kayu. Handphone dan kameraku direbut serta dirusak, bahkan dompetku diambil sama mereka," ucapnya.

Array dan Andry menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Sejati, Kota Medan. Andry mengalami luka serius pada dada dan perut. Ia mendapat bantuan pernafasan dengan oksigen.

Pada Selasa dinihari, 16 Agustus 2016, sekitar pukul 02.00 WIB, Andry dilarikan ke Rumah Sakit Royal Prima, Medan. “Rusuk dan tulang leher Andry patah,” kata Devi Marlin, salah seorang wartawan yang mendampingi Andry. Uang Andry Rp 4 juta yang ada dalam dompet juga hilang.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan Agoez Perdana mengatakan, tindakan penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI-AU itu melanggar pasal 4 ayat 1 dan ayat 3 junto pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. “Pelakunya dapat dikenakan ancaman hukuman dua tahun penjara serta denda Rp 500 juta,” katanya lewat rilis AJI Medan.

Adapun Koordinator Divisi Advokasi AJI Medan Dewantoro mengatakan, AJI secara tegas menolak segala bentuk impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap wartawan.

Hari ini pihak TNI-AU bermaksud menggelar konferensi pers di Markas TNI-AU Polonia, Medan. Tapi wartawan di medan sepakat tidak menghadirinya sebagai aksi boikot. Aksi itu ditempuh sebagai sikap solidaritas terhadap Array dan Andry. “Kami serukan aksi boikot terhadap TNI-AU di Medan sampai ada niat baik pimpinan TNI-AU menghukum pelaku penganiayaan,” kata wartawan MNC TV Hendrik Sianturi.

MUH SYAIFULLAH | SAHAT SIMATUPANG





Advertising
Advertising

Berita terkait

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

24 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

25 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

25 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

26 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

29 hari lalu

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

29 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.

Baca Selengkapnya

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.

Baca Selengkapnya

Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat

Baca Selengkapnya

Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya