Fadli Zon Minta DPR Tak Interpelasi Kasus Arcandra

Reporter

Selasa, 16 Agustus 2016 17:35 WIB

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengklarifikasi beredarnya salinan surat permohonan fasilitas ke KJRI New York di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 28 Juni 2016. Ia mengaku tidak pernah meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk membuat surat permohonan penyediaan fasilitas dan pendampingan tersebut. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan keinginan anggota DPR menggunakan hak interpelasi soal Arcandra Tahar adalah hak anggota. Namun dia meminta kasus Arcandra tidak diperpanjang.

"Janganlah memperpanjang masalah, tidak perlu, sepanjang ada klarifikasi. Mungkin yang perlu diklarifikasi adalah prosesnya, kenapa bisa terjadi," kata Fadli di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2016.

Namun Fadli mengatakan interpelasi adalah hak anggota. Jika ada keinginan, pimpinan tidak bisa menghalangi. "Kalau ada 25 orang, atau minimal dua fraksi, bisa saja. Bisa juga hak bertanya," tutur Fadli.

Dia akan melihat perkembangan dan penjelasan anggota DPR soal keinginan interpelasi itu. "Ini kan masih berlangsung," kata Fadli.

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, tengah menyiapkan usulan hak interpelasi kepada Presiden tentang dipilihnya Arcandra sebagai menteri, padahal dia mengantongi paspor Amerika Serikat. Jabatan Arcandra sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dicopot karena masalah dwikewarganegaraan. "Saya mengusulkan kepada DPR untuk menggunakan hak ini," kata Nasir, Selasa, 16 Agustus 2016.

Menurut Nasir, interpelasi perlu dilakukan supaya semua masalah menjadi terang. Karena itu, publik bisa mengetahui penyebab Presiden Joko Widodo kecolongan mengangkat menteri yang merupakan warga negara asing. Hak interpelasi juga dibutuhkan buat komisi-komisi terkait untuk menindaklanjuti penjelasan Presiden dalam pidato Nota Keuangan. "Ada hikmahnya juga menjelang 17 Agustus," ujarnya.

Nasir mengatakan keputusan Presiden Jokowi mengangkat Arcandra merupakan tindakan yang tidak cermat. "Presiden sangat memalukan," tutur Nasir. Dia pun menyebut apa yang dilakukan Arcandra melanggar hukum. Sebab, dia sudah tahu secara sadar perpindahan kewarganegaraannya. "Arcandra itu profesional dan terdidik, tak mungkin tak tahu soal ini," katanya.

Kembalinya Arcandra ke Indonesia, menurut Fadli, merupakan berita baik. "Saya setuju," ujarnya. Orang-orang Indonesia yang tinggal di luar negeri dan mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan keahlian sangat baik bila kembali ke Indonesia. "Tapi masalah paspor ini kan tentang undang-undang," ucapnya.

AMIRULLAH | DIKO OKTARA | ODELLIA SINAGA

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

4 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya