80 Persen Partai Ogah Bahas RUU Perlindungan PRT  

Reporter

Senin, 15 Agustus 2016 08:23 WIB

Puluhan pekerja rumah tangga (PRT) berunjuk rasa di bawah jalan layang, Makassar, 9 Oktober 2015. Mereka mendesak pihak terkait untuk mengungkap dugaan penganiayaan yang menimpa rekan mereka yang dilakukan majikannya, serta mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT.TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini, menilai mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat enggan memasukkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) ke Program Legislatif Nasional 2017.

Menurut Lita, dari sepuluh fraksi di legislatif, hanya Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera yang bersedia menerima permintaan audiensi Jala PRT untuk memasukkan RUU Perlindungan PRT ke Prolegnas 2017. Artinya, hingga saat ini, hanya 20 persen fraksi yang terbuka terhadap masukan perlunya RUU Perlindungan PRT. “Kami sampai surati satu fraksi lima kali seminggu, tapi minim balasan,” kata Lita dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 14 Agustus 2016.

Lita menganggap RUU PRT mendesak untuk disahkan karena tidak ada payung hukum untuk melindungi PRT di dalam negeri. Ia memperhitungkan, sampai pertengahan Mei 2016, terdapat 121 kasus kekerasan terhadap PRT. "Ini yang belum terangkat di media. Kami tahu itu karena kami mendampingi PRT,” ucap Lita.

Ia menambahkan, 95 persen kasus kekerasan PRT yang diadukan justru macet di kepolisian. Pada 2015, Jala PRT mencatat adanya 402 kasus kekerasan PRT. “Hanya sedikit sekali kasus yang sampai ke pengadilan,” ujarnya. Terakhir, tutur dia, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, yang terbukti menganiaya tiga PRT di rumahnya.

Capacity Building Officer ILO Jakarta, Muhamad Nour, menilai Indonesia tertinggal oleh Filipina dalam hal perlindungan PRT. Sebab, Filipina telah meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 tentang Pekerja yang Layak bagi PRT. “Di Asia Tenggara, ada Filipina yang sudah ratifikasi. Mereka mengegolkan UU PRT,” katanya.

Konvensi 189 merupakan konvensi yang menetapkan standar hak-hak dan prinsip dasar bagi negara untuk mewujudkan kerja layak bagi pekerja rumah tangga. "Konvensi ini sangat respek terhadap adat-istiadat setempat,” ucapnya.

ARKHELAUS W.




Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya