Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Tito Karnavian (kiri) berbincang dengan Jaksa Agung M Prasetyo saat menghadiri acara pengarahan tax amnesty di Istana Negara, Jakarta, 28 Juli 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mendukung pembentukan tim pencari fakta yang terdiri atas berbagai lembaga guna menelusuri informasi yang disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar tentang testimoni terpidana mati Freddy Budiman.
"Sejak awal saya mendukung dituntaskannya pengusutan tentang informasi dari Koordinator Kontras itu meskipun terlambat disampaikan, kan terungkap nanti benar atau tidak," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Agustus 2016.
Prasetyo mengatakan, kalau memang terbukti ada keterkaitan pejabat dalam kejahatan narkoba, hal itu harus dipertanggungjawabkan. Dia mengatakan lembaganya menunggu hasil kerja dari tim pencari fakta. "Berikan waktu untuk mereka bekerja," ujarnya.
Dua pekan lalu, Haris Azhar membagikan cerita terkait dengan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. Cerita itu dia muat di akun Facebook-nya beberapa jam sebelum Freddy ditembak mati.
Dalam tulisan itu, Haris mengaku pernah mengunjungi Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, pada 2014. Saat itu, Freddy menceritakan kepada Haris bahwa selama ini dia dibantu oleh petugas Badan Narkotika Nasional serta Bea dan Cukai untuk memasukkan narkoba ke Indonesia. Freddy juga menyatakan telah menyetor uang miliaran rupiah ke pejabat BNN dan Mabes Polri. Seorang perwira bintang dua Tentara Nasional Indonesia bahkan turut semobil dengan Freddy saat membawa narkoba dari Medan ke Jakarta.
BNN, TNI, dan Polri pun membentuk tim khusus untuk mengetahui benar atau tidaknya testimoni Freddy Budiman tersebut.