TEMPO.CO, Jakarta - Tim pencari fakta gabungan, yang juga disebut tim independen pencari fakta, meminta keterangan dari adik kandung terpidana mati Freddy Budiman, Johny Suhendra. Johny kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat.
Johny dihukum karena menjadi perantara Freddy dengan anak buahnya saat berada di balik penjara. "Hari ini Ibu Poengky (Poengky Indarti) mendatangi Lapas Salemba untuk wawancara dengan adik Freddy," kata penanggung jawab tim pencari fakta, Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2016.
Dwi, yang kini menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum Polri, menuturkan Poengky, yang berlatar belakang sebagai aktivis hak asasi manusia, termasuk anggota tim pencari fakta. Anggota Komisi Kepolisian Nasional itu masuk tim eksternal Polri.
Tim pencari fakta, kata Dwi, juga akan menelusuri transaksi keuangan Freddy. Mereka sudah berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun data yang diminta, ujar Dwi, belum disediakan PPATK. " Senin kami akan menemui PPATK," ucap Dwi.
Wakil Ketua Tim Pencari Fakta, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, berujar, timnya hendak mencari jejak aliran dana Freddy. "Kalau ada aliran dana itu, metodenya adalah follow the money," ujar Boy.
Boy meminta masyarakat tidak langsung berasumsi aliran dana tersebut bermuara ke penegak hukum atau penyidik.
Tim pencari fakta terdiri atas 18 orang. Dwi menuturkan tim ini dibentuk untuk mengungkap kebenaran informasi yang disampaikan Freddy kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar. Kepada Haris, Freddy mengaku memberi uang ke Polri, TNI, dan BNN untuk melancarkan bisnisnya. Freddy ditembak mati pada Jumat dinihari, 29 Juli 2016.
"Polri membentuk tim investigasi yang bertujuan untuk bekerja sama mendalami testimoni Freddy dari Haris yang berfokus terhadap keterlibatan Polri. Tim ini sudah bekerja sejak 3 hari lalu," kata Dwi.
REZKI ALVIONITASARI