Haris Azhar Sebut Fakta Baru Peran BNN-Bea Cukai soal Freddy

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 12 Agustus 2016 21:16 WIB

Koordinator Kuasa Hukum untuk Haris Azhar, Luhut MP Pangaribuan, Koordinator KontraS Haris Azhar, dan anggota Kuasa Hukum Turman M Panggabean, berjabat tangan usai konferensi pers di Jakarta, 8 Agustus 2016. Sebanyak 155 advokat dari berbagai wilayah di Tanah Air menyatakan kesediaan menjadi anggota kuasa hukum untuk membela Haris Azhar yang dilaporkan melakukan tindakan pencemaran nama baik oleh Polri, TNI dan BNN karena telah mempublikasikan cerita Freddy Budiman lewat media sosial. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, membeberkan bukti baru mengenai kasus terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. Bukti itu terkait dengan putusan hukum terhadap Muhamad Mukhtar, salah satu aktor lapangan yang ditugasi oleh Freddy untuk mengurus persiapan paket narkoba sampai ke tempat tujuan.

"Terkait operasi controlled delivery yang melibatkan tim gabungan dari BNN (Badan Narkotika Nasional dan Bea-Cukai," kata Haris di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Agustus 2016. Operasi Controlled delivery bertujuan membuka jaringan yang terputus tentang narkoba. Seharusnya operasi dilakukan sampai barang tiba di tujuan sehingga bisa diketahui siapa penerima, pemberi, dan jaringannya.

Baca: PPATK Temukan Aliran Dana Jaringan Narkoba Freddy Budiman

Namun, dalam kasus tersebut tujuan dari operasi controlled delivery yang dilakukan BNN tidak tercapai. Hal tersebut dikarenakan sebelum sampai tujuan, yaitu gudang yang berada di Jalan Kamal Raya Cengkareng Jakarta Barat, paket sekitar 1,4 juta pil ekstasi yang diantarkan oleh telah dihentikan oleh petugas BNN dan aparat Bea-Cukai di luar pintu tol Kamal Raya. "Termasuk Mukhtar ditangkap," ujar Haris.

Menurut pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, prinsip pelaksanaan operasi adalah untuk mengungkapkan siapa si pengirim, si penyalur, si penerima bahkan sampai konsumen. "Jaringan akan terbuka lebar kalau berhasil," kata dia. Namun, terjadi kejanggalan saat dilakukan controlled delivery ini, yakni Muchtar yang membawa paket narkoba diberhentikan tiba-tiba sebelum sampai tujuan.

Baca: TPF Testimoni Freddy Budiman Cari Bukti ke LP Nusakambangan

Selain itu, Muchtar ditangkap dan sampai saat ini tidak diketahui siapa yang menyuruh memberhentikan mereka. "Seakan-akan sejak dari pelabuhan sudah diikuti," kata Bambang. Karena itu diperkirakan apakah ada penyalahgunaan otoritas tentang pelaksanaan dan sistem prosedur operasional dalam controlled delivery ini.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Rudy Gunawan, mengatakan pelaksanaan controlled delivery di Indonesia sebenarnya masih belum jelas aturannya. "SOP (Standar Operational Procedure) mengenai controlled delivery tidak tersedia," kata dia. Karenanya sampai saat ini belum dapat disimpulkan apakah operasi controlled delivery yang dilakukan pada 2012 lalu berhasil atau tidak.

Baca: Soal Freddy, Yasonna: Silakan Liberti Sitinjak Ungkap Semua

Bila kembali kepada tujuan pelaksanaan operasi controlled delivery dapat dikatakan tidak berhasil. "Karena tidak mengungkap secara keseluruhan atau paling tidak siapa penerima paket narkoba itu," kata dia. Apalagi hasil controlled delivery hanya membawa satu nama, Muchtar sebagai aktor lapangannya. "Apakah operasi ini benar-benar bersih atau justru ada yang terlibat," ujar Rudy.

ODELIA SINAGA

Baca Juga
Ahok Ogah Dibandingkan dengan Risma Cara Mengurus Trotoar

Kontrak di Formula 1 Diputus Manor, Ini Kata Rio Haryanto

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

7 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya