HUT RI di Pulau Enggano, Masyarakat Adat Minta Pengakuan  

Reporter

Kamis, 11 Agustus 2016 19:09 WIB

Pulau Enggano. TEMPO/Arie Basuki

TEMPO.CO, Bengkulu - Masyarakat adat Enggano akan memanfaatkan perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-71 untuk meminta negara mengakui dan melindungi hak-hak mereka. Pulau Enggano merupakan salah satu pulau terluar di Indonesia yang dipilih menjadi pusat perayaan HUT RI 17 Agustus 2016.

“Momentum kehadiran lembaga negara dalam perayaan kemerdekaan RI ini hendaknya ikut mempercepat perintah konstitusi dalam mengakui dan melindungi masyarakat adat Enggano yang sampai hari ini masih kami perjuangkan,” kata Ketua Pengurus Wilayah AMAN Bengkulu Def Tri Hamri pada keterangan persnya, Kamis, 11 Agustus 2016.

Menurut Def Tri, perintah dan amanat konstitusi tersebut hingga saat ini belum dilaksanakan secara menyeluruh. Momentum pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat akan menunjukkan konsistensi Presiden Joko Widodo dalam menjalankan Nawacita dan menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat adat.

Deff Tri menyebutkan Undang-Undang Nomo 45 Pasal 18 ayat 1, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012 terkait dengan hutan adat, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat meminta negara mengakui serta menempatkan masyarakat adat dan instrumennya sebagai pihak yang berhak mengelola wilayah adatnya.

Pengakuan ini, kata dia, sangat penting mengingat, secara historis, masyarakat Pulau Enggano trauma terhadap pembangunan yang diinisiasi pemerintah. Berbagai proyek pembangunan menyisakan kerusakan wilayah adat Enggano yang didiami enam suku adat Enggano.

Program pemerintah, seperti program hak pengelolaan hutan dan transmigrasi, masih menjadikan masyarakat adat Enggano sebagai penonton dalam pembangunan yang dilakukan di wilayah adat mereka.

“Masyarakat adat Enggano memiliki hukum adat yang mereka sepakati telah terdokumentasi secara turun-temurun. Hukum tersebut hendaknya menjadi acuan negara dalam melakukan pembangunan di Pulau Enggano,” ujarnya.

Peringatan HUT RI di Pulau Enggano itu akan dihadiri 17 perwakilan kementerian. Sebanyak 71 bendera Merah Putih akan dikibarkan di pulau yang berada di tengah Samudra Hindia tersebut.

Menurut Komandan Korem 041 Gamas Bengkulu Kolonel Infanteri Andi Muhamad, pengibaran 71 bendera Merah Putih itu sebagai simbol bahwa Indonesia sudah 71 tahun merdeka dan lepas dari belenggu penjajahan. "Kita akan mengibarkan 71 bendera Merah Putih di puncak tertinggi Pulau Enggano, yang ada di enam desa dan pesisir pantai, untuk mengumumkan kepada dunia bahwa Enggano adalah milik Indonesia," tutur Andi.

PHESI ESTER JULIKAWATI


Berita terkait

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

14 hari lalu

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.

Baca Selengkapnya

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

40 hari lalu

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.

Baca Selengkapnya

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

42 hari lalu

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

44 hari lalu

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

45 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

49 hari lalu

Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

Anggota DPR mengingatkan jangan sampai IKN membuat warga setempat jadi seperti masyarakat adat di negara lain yang terpinggirkan.

Baca Selengkapnya

Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

49 hari lalu

Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

AMAN mengidentifikasi belasan masyarakat adat di IKN Nusantara dan sekitarnya. Mereka terancam rencana investasi proyek IKN dan dampak krisis iklim.

Baca Selengkapnya

Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

49 hari lalu

Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

Dialog, komitmen, dan simpati dari pihak IKN terhadap masyarakat lokal dinilai belum terwujud.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

50 hari lalu

Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

Anggota DPR mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti masyarakat adat di negara-negara lain yang terpinggirkan.

Baca Selengkapnya

Soal Ultimatum Otorita IKN, Pakar Sebut Hukum Tak Melindungi Masyarakat Adat

50 hari lalu

Soal Ultimatum Otorita IKN, Pakar Sebut Hukum Tak Melindungi Masyarakat Adat

Pakar hukum Unair menyebut sejumlah kebijakan terbaru otorita IKN sebagai salah satu bukti hukum yang belum melindungi masyarakat adat.

Baca Selengkapnya