Tim Pencari Fakta Akan Telusuri Aliran Dana Freddy Budiman  

Reporter

Kamis, 11 Agustus 2016 18:24 WIB

Anggota tim pencari fakta gabungan Hendardi (kiri), Komisaris Jenderal Dwi Prayitno, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, dan Effendi Gazali memberi keterangan pers seputar kerja timnya untuk mencari fakta dari pernyataan Freddy Budiman melalui Haris Azhar, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, 11 Agustus 2016. Tempo/Rezki A.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pencari fakta gabungan yang juga kerap disebut tim independen pencari fakta kasus narkoba akan menelusuri transaksi keuangan Freddy Budiman. Tim ini sudah berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, data yang mereka minta belum disediakan PPATK.

"Hari Senin kami akan menemui PPATK," kata penanggung jawab tim pencari fakta gabungan, Komisaris Jenderal Dwi Prayitno, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2016.

Wakil ketua tim pencari fakta, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan timnya akan mencari jejak aliran dana Freddy. "Kalau ada aliran dana itu maka metodenya adalah follow the money," ujarnya. Dia meminta masyarakat tidak langsung berasumsi bahwa aliran dana itu pasti bermuara ke penegak hukum atau penyidik.

Baca Juga: Panglima TNI Bentuk Tim untuk Selidiki Pengakuan Freddy Budiman

Tim pencari fakta ini terdiri atas 18 orang. Dwi Prayitno mengatakan tim ini dibentuk untuk mengungkap kebenaran informasi yang disampaikan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. Info itu diceritakan oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar. Di antaranya, Freddy membeberkan keterlibatan pejabat Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional, dalam peredaran narkoba yang dikendalikannya. Freddy ditembak mati pada Jumat dinihari, 29 Juli lalu.

"Polri membentuk tim investigasi bertujuan untuk bekerja sama mendalami testimoni Freddy Budiman dari Haris yang fokus pada keterlibatan Polri," kata Dwi Prayitno.

Simak Pula: Penyelidikan Kasus Haris Azhar Dihentikan Sementara

Tim ini sudah bekerja sejak tiga hari lalu. Kegiatan hari ini yaitu anggota tim, Poengky Indarti, mewawancarai adik Freddy Budiman yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan, Johny Suhendra. Johny dipenjara karena kasus narkoba yang juga berhubungan dengan Freddy.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

12 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

14 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

22 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya