Tiga Kali Mangkir dari KPK, Bos Paramount Bakal Dijemput Paksa

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 10 Agustus 2016 14:49 WIB

Ketua KPK, Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyampaikan pernyataaan disela aksi membunyikan kentongan bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Dalam aksi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorpsi mendesak pimpinan KPK untuk mengirimkan surat resmi yang menyatakan penolakan terhadap rencana pembahasan Revisi UU KPK oleh DPR RI. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, lembaganya berencana memanggil paksa pemilik Paramount Enterprise yang kini berada di luar negeri. "Bisa aja, wong kami bisa mendatangkan tersangka dari Kolombia," kata Agus setelah mengisi seminar di Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2016.

Pernyataan Agus tersebut merujuk pada kasus Muhammad Nazaruddin yang sempat melarikan diri dan bersembunyi di Cartagena, Kolombia. Ketika itu, Nazaruddin ditengarai meninggalkan Indonesia sebelum statusnya menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang. Lewat media massa, ia mengatakan sejumlah pejabat lain juga terlibat dalam kasus suap tersebut. Nazaruddin ditangkap pada Agustus 2011 oleh Interpol Kolombia.

Agus Rahardjo mengatakan bahwa pemanggilan paksa Eddy Sindoro akan dilakukan sesuai dengan tahapan yang ditentukan KPK. Pihaknya telah mengirimkan surat permohonan pencekalan atas nama Eddy Sindoro mulai 28 April 2016 terkait dengan kasus penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Surat permohonan pencekalan terhadap Eddy tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan setelah diterbitkan.

Pada 9 Agustus 2016, juru bicara KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan lembaga pihaknya belum bisa menghadirkan Eddy Sindoro sebagai saksi. Ia mengatakan, Eddy saat ini berada di luar negeri. Menurut Yuyuk, Eddy sudah tiga kali mangkir dari pemanggilan KPK. Penyidik, ujar Yuyuk, akan melakukan upaya lain untuk bisa menghadirkan Eddy sebagai saksi karena keberadaannya masih di luar negeri.

DANANG FIRMANTO




Baca Juga
Cerita Nusron: Skenario Ahok Kan Lawan 10 Partai!
Rio2016: Riau Ega Menang, Pemanah Nomor Satu Dunia Syok

Berita terkait

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

11 menit lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

6 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

8 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

8 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

12 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

13 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

16 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

20 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya