Agus KPK Ingin Meniru Pemberantasan Korupsi di Singapura  

Reporter

Rabu, 10 Agustus 2016 14:01 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) berjalan sebelum memberikan konferensi pers tersangka baru hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, 21 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai Indonesia perlu meniru sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi di Singapura. Menurut dia, Singapura telah memiliki lembaga antikorupsi Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), yang dibentuk pada 1967.

“Hampir lima puluh tahun, yang ditangani bukan hanya masalah pemerintahan,” kata Agus di Lembaga Administrasi Negara, Rabu, 10 Agustus 2016.

Menurut Agus, pemberantasan korupsi harus dilakukan dari lini yang paling rendah. Ia menuturkan, di Singapura, nilai 10 dolar pun bisa diperkarakan korupsi dalam kasus suap. Menurut dia, kewenangan KPK masih terbatas. Misalnya untuk menyasar potensi sektor perbankan.

Agus mencontohkan, di Singapura, melalui CPIB, sogokan di sektor perbankan bisa menjadi perkara korupsi. “Kalau di Singapura, kredit bank yang nyogok bisa kena. Namun, di Indonesia, KPK belum bisa menyasar sektor tersebut," ujarnya.

Agus mengimbuhkan, di Singapura, 90 persen korupsi terjadi di sektor swasta yang ditangani CPIB. Sedangkan di Hong Kong sudah 80 persen dan Malaysia 50 persen korupsi terjadi di sektor swasta. Di Indonesia, mayoritas korupsi terjadi di sektor pemerintahan.

Agus berujar Indonesia perlu mengubah pendekatan pencegahan korupsi. Bukan hanya dalam kasus besar, perkara kecil pun bisa mulai dicegah apabila terjadi potensi korupsi. Sistem pelaporan juga perlu dibangun sehingga, jika terjadi upaya penyuapan, bisa segera dilaporkan secara cepat.

Agus mengatakan pihaknya telah menginisiasi aplikasi untuk mencegah potensi korupsi. Misalnya Jaga Sekolahku, Jaga Rumah Sakitku, dan Jaga Perizinanku. Tujuannya menciptakan transparansi dan mencegah potensi korupsi. Seperti pada aplikasi Jaga Perizinanku, adanya transparansi perihal berapa lama izin diurus dan sejauh mana tahapan perizinan.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

9 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

18 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

21 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

22 jam lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya