Kasus Freddy, Bos Nusakambangan Pernah Ditawari Rp 10 Miliar

Reporter

Senin, 8 Agustus 2016 16:44 WIB

Mantan Kalapas Nusakambangan Liberti Sitinjak bersama Kabag Humas BNN Slamet Riyadi usai pemeriksaan terkait peredaran narkoba di Nusakambagan, 8 Agustus 2016. Tempo/Azis

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Liberti Sitinjak mengaku pernah mendapatkan tawaran suap Rp 10 miliar dari terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

Menurut Sitinjak, tawaran itu diajukan Freddy saat dia masih menjabat Kepala Lapas Nusakambangan pada 2014. "Haknya dia menawarkan dan hak saya menolak," katanya seusai menjalani pemeriksaan di markas Badan Narkotika Nasional di Cawang, Jakarta Timur, Senin, 8 Agustus 2016.

Sitinjak menjelaskan, selain tawaran uang, selama ia menjabat Kepala Lapas Nusakambangan, ia pernah mendapat tekanan dari Freddy Budiman. Namun, bagi dia, berbagai tekanan dari penghuni lapas adalah hal yang biasa dia hadapi. BACA: Usai Diperiksa BNN, Sitinjak Irit Bicara

Sitinjak mengatakan menjadi Kepala Lapas Nusakambangan saja merupakan tekanan yang sangat besar. "Kalau soal tekanan, Nusakambangan aja tekanan buat saya. Apalagi orang-orang yang di dalamnya," ujarnya.

Bentuk tekanan lain saat menjadi Kepala Lapas Nusakambangan adalah banyaknya narapidana yang berasal dari luar negeri. "Anda kan tahu di sana dihuni narapidana dari berbagai warga negara," ucap Sitinjak. Namun dia tak merinci seperti apa bentuk-bentuk tekanan itu.

Baca: BNN Laporkan Haris Azhar Terkait Testimoni Freddy
Soal Testimoni Freddy, Haris Azhar: Sudah Terlihat Guritanya

Selama sekitar 2,5 jam Sitinjak menjalani pemeriksaan di markas BNN, Senin, 8 Agustus 2016. Pemeriksaan dilakukan sebagai wujud keseriusan BNN untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan pihak yang mengatasnamakan BNN.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pemeriksaan terhadap Sitinjak berkaitan dengan pengakuan Freddy Budiman kepada Ketua KontraS Haris Azhar ihwal dugaan keterlibatan BNN dalam peredaran narkotika. Termasuk informasi pihak yang mengatasnamakan BNN yang meminta CCTV di kamar Freddy Budiman dicopot. “Ini merupakan tindak lanjut adanya pemberitaan dugaan keterlibatan anggota BNN,” ujar Budi seusai pemeriksaan terhadap Sitinjak.

Menurut Budi, setelah muncul pemberitaan terkait pengakuan Freddy kepada Haris, BNN mengirim surat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memeriksa Sitinjak. “Beliau pada saat itu adalah Kepala Lapas,” katanya.

Budi menjelaskan, pemeriksaan tersebut sebagai wujud keseriusan BNN untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan pihak yang mengatasnamakan BNN itu. “Untuk membuktikan kebenarannya, kami meminta keterangan Sitinjak,” ucapnya.

Budi mengatakan BNN juga akan memadukan keterangan Sitinjak dengan registrasi BNN yang berkaitan dengan penugasan setiap anggota BNN. Tujuannya untuk membuktikan apakah benar ada petugas BNN yang saat itu ditugaskan ke Lapas Nusakambangan.

ABDUL AZIS

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya