Usai Diperiksa BNN, Eks Kepala LP Nusakambangan Irit Bicara

Reporter

Senin, 8 Agustus 2016 16:38 WIB

Terpidana mati Freddy Budiman (kanan) saat gelar perkara pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rilis terkait kasus terbongkarnya sindikat narkoba yang diatur oleh gembong narkoba Freddy Budiman dari dalam lapas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Liberti Sitinjak enggan berkomentar banyak mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dugaan keterlibatan anggota BNN dalam peredaran narkoba jaringan terpidana mati Freddy Budiman.

"Saya telah memenuhi panggilan, selama di ruangan kami sudah bisa selesaikan hal yang patut saya sampaikan selaku mantan Kalapas Nusakambangan," katanya di Gedung BNN, Cawang Jakarta Timur, Senin, 8 Agustus 2016.

Baca: BNN Laporkan Haris Azhar Terkait Testimoni Freddy
Soal Testimoni Freddy, Haris Azhar: Sudah Terlihat Guritanya

Sitinjak mengatakan akan berkoordinasi lebih dahulu dengan Menteri Hukum dan Ham Yassona Laoly selaku atasannya sebelum membeberkan lebih dalam hasil pemeriksaan tersebut.

"Jangan (tanya) soal substansi apa yang dibicarakan di dalam (pemeriksaan). Karena saya belum bisa sampaikan, harus lapor dulu ke pimpinan. Saya hanya mengimbau tentang apa pembicaraan saya, biar pihak BNN yang jelaskan dan Menteri Yasonna Laoly," tuturnya.

Sitinjak berujar segera menghadap Yasonna karena kedatangannya ke BNN atas perintahnya. "Substansi apa, saya belum sampaikan kepada Pak Menteri, sehingga saya belum bisa memberikan keterangan apa pun," ujar Sitinjak yang kini Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur.

Saat mengepalai LP Nusakambangan Sitinjak mengetahui pertemuan antara Freddy dengan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar. Sitinjak juga pernah menerima tamu yang mengaku dari BNN, meminta agar kamera pengawas di sel Freddy dicopot.


Nama Sitinjak disebut-sebut dalam testimoni Freddy, yang ditulis oleh Haris Azhar dan disebarkan di media sosial menjelang Freddy dihukum mati pada 29 Juli 2016. Dalam pernyataan itu, Sitinjak disebut tidak mengindahkan permintaan dari staf BNN, yang minta kamera pengawas di ruang Freddy dicopot.

ABDUL AZIS

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

12 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

14 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

21 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya