Petugas kepolisian menggiring terpidana mati Freddy Budiman saat gelar perkara pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. Pabrik narkoba tersebut milik Freddy Budiman dan petugas berhasil mengamankan barang bukti 50 ribu butir ekstasi dari Belanda, 800 gram shabu dari Pakistan, 122 lembar narkotika berbentuk perangko (CC4) dari Belgia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan Liberty Sitinjak. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan keterlibatan anggota BNN dalam peredaran narkotik di Lapas Nusakambangan.
"Saya tidak mau bicara lisannya. Karena itu sekarang kami sedang buat laporan, seperti BAP, keterangan tertulis hitam di atas putih, supaya bisa dipertanggungjawabkan," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, seusai pemeriksaan Liberty Sitinjak, Senin, 8 Agustus 2016.
Budi menuturkan, dalam pemeriksaan tersebut, Sitinjak menceritakan secara kronologi apa yang telah terjadi selama menjabat Kepala Lapas Nusakambangan. Hal itu ditujukan untuk membuktikan ada-tidaknya dugaan keterlibatan anggota BNN dalam peredaran narkoba. "Dia menceritakan dari A sampai Z dengan bukti-bukti yang dimiliki," katanya.
Berdasarkan pantauan, Liberty Sitinjak diperiksa BNN selama dua setengah jam. Dia datang dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru muda dan celana bahan berwarna hitam. Tidak hanya itu, dia datang dengan kawalan ajudannya yang mengenakan seragam resmi petugas lembaga pemasyarakatan.
Sebelumnya, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan bahwa Liberty Sitinjak pernah menyebutkan adanya pejabat BNN yang kerap meminta CCTV yang mengawasi Freddy di Nusakambangan agar dilepaskan.
Tidak hanya itu, Haris juga menceritakan keterlibatan anggota kepolisian serta aparat Bea dan Cukai dalam bisnis narkoba berskala masif.