Pria Karawang Mengaku Nabi, Jual Tiket ke Surga Rp 2 Juta

Reporter

Sabtu, 6 Agustus 2016 06:15 WIB

Wikipedia.org

TEMPO.CO, Karawang - Polisi melepaskan Abdul Mujim, warga Karawang, yang diduga mengaku sebagai nabi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Hairullah mengatakan pimpinan Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama itu belum terbukti secara hukum menistakan agama.

"Hingga kini belum ditemukan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Abdul Mujim, dugaan sementara warga hanya kalap dia kembali, kami terus lakukan penyelidikan," ujar Hairullah di Mapolres Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 Agustus 2016.

BACA: Klaim Jadi Pengganti Nabi, Ahmad 'Gafatar' Mushaddeq Ditahan

Kamis, 4 Agustus 2016, Satuan Reskrim Polres Karawang menerima laporan bahwa warga setempat membakar rumah Abdul Mujim di Kampung Waru, Desa Medalsari, Kecamatan Tegalwaru. Menurut Hairullah, warga merasa resah lantaran Abdul Mujim diduga menjual tiket surga seharga Rp 2 juta.

Warga Kampung Waru lalu melaporkan Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama menyebarkan ajaran sesat. Padepokan itu akhirnya dilaporkan ke Majelis Ulama Indonesia. Menurut pengakuan warga setempat, Asep Mustakim, 26 tahun, Mujim sebelumnya sempat diusir dari Desa Medalsari pada 2015.

BACA: Tak Kagumi Nabi Muhammad, Pria Ini Jadi Tersangka

Beberapa bulan kemudian, Mujim kembali dengan membawa pengikutnya. Di Padepokan milik Mujim, diajarkan bahwa salat di rumah Mujim memiliki nilai yang sama dengan melakukan salat di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. Mujim juga menyatakan air zamzam telah pindah ke sumur pribadinya.

Mujim juga diakui warga telah mengubah ayat-ayat Al-Quran agar sesuai dengan ajaran sesat yang dibawanya. "Warga yang merasa resah dengan padepokan aliran sesat yang dibentuk Mujim ini kemudian mengamuk dan membakar rumah yang menjadi tempat ajaran sesat Mujim," kata Hairullah.

BACA: Dinasihati Ulama, Begini Perilaku Si Nabi Isa Palsu

Kepala Kepolisian Sektor Pangkalan Agus Wahyudin membenarkan kabar tentang adanya pembakaran rumah tersebut. Mendapat laporan tersebut, kepolisian pun segera menurunkan sejumlah petugas, dan kemudian mengamankan Mujim dan sejumlah pengikutnya ke Kantor Urusan Agama setempat.

Namun, karena massa yang terus bertambah bahkan hingga ratusan orang, membuat keadaan tidak kondusif sehingga kepolisian, kata Agus, terpaksa membawa Mujim dan pengikutnya ke Mapolres Karawang. Sampai saat ini, jumlah pengikut Mujim belum diketahui. "Masih dalam penyelidikan kami," kata Hairullah.

HISYAM LUTHFIANA

PANASNYA PILGUB DKI
4 Amunisi Risma yang Bisa Kalahkan Ahok
Dukung Rizal Ramli-Sandiaga, Ahmad Dhani: Mereka Bela Rakyat

Berita terkait

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

4 Maret 2024

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.

Baca Selengkapnya

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

14 Januari 2024

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.

Baca Selengkapnya

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

30 November 2023

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

UMK Bekasi sebesar Rp 5.34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

31 Oktober 2023

Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java membantu sekelompok masyarakat pesisir Karawang membuat daratan dan menyelamatkan desa dari abrasi

Baca Selengkapnya

Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

29 Juli 2023

Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

Youtuber Ferdian Paleka yang ditangkap Polda Jawa Barat karena promosi judi online jadi bukti pernyataan kominfo.

Baca Selengkapnya

Polres Karawang Periksa Pejabat Pemkab yang Diduga Aniaya Wartawan

28 September 2022

Polres Karawang Periksa Pejabat Pemkab yang Diduga Aniaya Wartawan

Dua orang wartawan diduga dianiaya dan disekap oleh pejabat di Pemerintahan Kabupaten Karawang

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

29 Juli 2022

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

Roy Suryo meninggalkan Polda Metro Jaya Kamis malam, 28 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Selengkapnya

Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

11 Desember 2021

Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

Kontroversi-kontroversi itu meliputi film-film yang memiliki konten sadis, menjijikkan, penghinaan, hingga mengandung pelecehan.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Kampus Unsika Karawang Jalan Terus Seiring Dugaan Korupsi Disidik

29 Agustus 2021

Pembangunan Kampus Unsika Karawang Jalan Terus Seiring Dugaan Korupsi Disidik

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana sebelumnya menyampaikan pihaknya hingga kini masih mendalami kasus dugaan korupsi itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 di Karawang Tembus 19.474 Orang, 642 Meninggal

30 Mei 2021

Kasus Covid-19 di Karawang Tembus 19.474 Orang, 642 Meninggal

Sesuai dengan data Dinas Kesehatan Karawang, hingga Sabtu malam, 29 Mei 2021 jumlah kumulatif kasus Covid-19 mencapai 19.474.

Baca Selengkapnya