Sengketa Tanah, Warga Hadang Alat Berat dengan Bambu Runcing

Reporter

Rabu, 3 Agustus 2016 22:21 WIB

Ilustrasi. scpr.org

TEMPO.CO, Karawang - Pembangunan jalan yang rencananya akan diproyeksikan sebagai penghubung kawasan industri baru di Karawang tersendat karena dihalang-halangi sekelompok warga. PT Pratiwi Lestari, sebuah perusahaan pengembang berseteru dengan sekelompok penduduk di Desa Wanajaya dan Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat sejak Senin, 1 Agustus 2016.

Ratusan warga berupaya menghalangi backhoe dan buldozer dengan pagar kayu. Sementara di belakang pagar, ratusan warga duduk-duduk tanpa beranjak hingga petang hari.

Kepala Kepolisian Resor Karawang, Ajun Komisaris Besar Andi Mochammad Dicky Pastika Gading mengatakan, ratusan warga itu dikerahkan oleh Serikat Tani Telukjambe Barat (STTB). "Mereka juga keberatan dengan klaim PT Pratiwi Lestari atas tanah di dua desa ini," ujar Dicky kepada pers saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa sore, 2 Agustus 2016.

Sementata itu ratusan aparat terlihat bersiaga di sepanjang jalan konsorsium Desa Wanajaya. Di ujung jalan yang baru dibuldozer itu, rencananya PT Pratiwi Lestari akan mulai membangun pagar sepanjang 19.177 meter. Pagar itu dibangun mengelilingi 791 hektare lahan yang diklaim oleh PT Pratiwi Lestari.

Penghadangan warga, menurut Dicky dilakukan sejak Senin, 1 Agustus 2016. Ia mengatakan warga yang melakukan penghadangan bahkan membawa bambu runcing. Aparat kemudian melucuti ratusan bilah bambu runcing dari tangan para penduduk. "Kemarin kami ambil semuanya. Pada dasarnya kami menghindari keributan," ucap dia.

Cerita pertikaian di tanah partikelir ini pernah dipaparkan oleh Wagita, Kepala sub Seksi Perkara, Balai Pertanahan Nasional, Kabupaten Karawang. Wagita menuturkan eks tanah partikelir Tegal Waroe Landen beralih jadi milik negara pada 1958.

Wagita mengatakan lahirnya Undang - undang nomor 1 tahun 1958 menghapus kepemilikan tanah partikelir, untuk selanjutnya tanah dikuasai oleh negara. "Kecuali sawah yang dapat dikonversi menjadi hak milik. Namun statusnya hanya tanah usaha," ungkap Wagita saat ditemui Tempo di ruang kerjanya, Rabu, 3 Agustus 2016. "Inilah yang menjadi dasar klaim warga atas tanah tersebut," kata Wagita.

Warga juga mengambil dasar surat dari menteri agraria dan tata ruang yang ditandatangani oleh Ferry Mursyidan Baldan pada 29 April 2016 lalu. Dari salinan yang ditemui Tempo, surat itu melarang kegiatan apapun di sebagian tanah yang diklaim PT Pratiwi Lestari. Dalam surat itu tertulis, pelarangan berlaku sampai adanya penetapan status tanah yang dimanfaatkan oleh masyarakat.

Sementara itu, tambah Wagita, dasar klaim PT Pertiwi Lestari adalah Surat Keputusan Pemberian hak, dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat.

Wagita sempat memperlihatkan tiga salinan surat itu. Rinciannya adalah Sk nomor 1281/HGB/KWBPN/97 tanggal 22 Desember 1997 tentang pemberian Hak guna bangunan atas tanah seluas 2.931.000 m persegi (2,931 hektare).

SK nomor 1282/HGB/KWBPN/97 tabggal 22 Desember 1997 tentang pemberian Hak guna bangunan atas tanah seluas 3.282.710 m persegi 328,271 hektare

SK pemberian hak nomor 1283/HGB/KWBPN/97 tentang pemberian Hak guna bangunan atas tanah seluas 1.698.808 m persegi (169,8808 hektare)

HISYAM LUTHFIANA

Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

4 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

5 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

6 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

6 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

6 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

37 hari lalu

Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.

Baca Selengkapnya

Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

55 hari lalu

Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

AHY mendapat pengaduan masyarakat soal mafia tanah ketika baru dua minggu menjabat Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

55 hari lalu

Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

AHY mengatakan ada tiga hal yang ditugaskan Presiden Jokowi kepada dirinya sebagai Menteri ATR sekaligus Kepala BPN.

Baca Selengkapnya

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

58 hari lalu

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.

Baca Selengkapnya