Gubernur Bengkulu Ancam Laporkan Empat Kepala Daerah ke KPK  

Reporter

Rabu, 3 Agustus 2016 14:38 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengancam akan melaporkan empat kepala daerah di Bengkulu kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah Bupati Mukomuko, Wali Kota Bengkulu, Bupati Kaur, dan Bupati Rejang Lebong.

Gubernur mengancam lantaran para bupati itu tidak hadir pada acara koordinasi dan supervisi yang diselenggarakan KPK. Acara bertema “Desiminasi Praktek Tata Kelola Pemerintah Daerah Berbasis Elektronik” yang berlangsung di kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu, Rabu, 3 Agustus 2016, menurut Ridwan, sangat penting untuk mencegah tindak pidana korupsi.

"Seharusnya semua kepala daerah hadir. Kepala daerah yang tidak hadir akan saya laporkan langsung kepada Ketua KPK," ujar Ridwan saat menyampaikan kata sambutannya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu, kata Ridwan, telah melakukan berbagai langkah pembenahan untuk mencegah tindak pidana korupsi dimulai dengan penandatanganan pakta integritas oleh semua pejabat. Dalam pakta integritas disebutkan setiap pejabat bersedia tidak melakukan korupsi, berbisnis, dan tidak terlibat narkoba.

Para bupati dan wali kota di Bengkulu diminta menghindari tindak pidana korupsi, di antaranya dengan cara transparan pada berbagai bidang, seperti penggunaan anggaran, rencana kerja, dan pengadaan barang dan jasa. “Semuanya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Ridwan.

Dalam acara yang berlangsung dua hari itu, hadir sebagai pembicara Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK Ranuwiharja. Dia mengatakan terdapat tiga potensi terjadinya tindak pidana korupsi dan gratifikasi pada pemerintah daerah. "Korupsi di tingkat daerah kerap terjadi pada pengelolaan keuangan daerah, perizinan yang diwarnai suap dan gratifikasi, serta pengelolaan pengadaan barang dan jasa," ucap Ranuwiharja.

Tindak pidana korupsi, kata Ranuwiharja, bisa dilakukan aparatur sipil negara meski berpangkat rendah. Kemudian bermetamorfosis pada pejabat yang bekerja sama dengan pengusaha. Selain itu, tindak pidana korupsi dilakukan oleh politikus untuk mempertahankan kekuasaan. Hingga saat ini, setidaknya terdapat 18 gubernur serta 434 bupati dan wali kota yang terjerat kasus korupsi.

PHESI ESTER JULIKAWATI






Advertising
Advertising

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

12 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

4 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

5 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya