Pengakuan Freddy, IPW Kecam Rencana Polisi Panggil Kontras  

Reporter

Rabu, 3 Agustus 2016 11:07 WIB

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengecam rencana Kepolisian RI memanggil koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, atas kasus pengakuan Freddy Budiman.

Menurut Neta, pemanggilan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan hanya menunjukkan arogansi Polri yang antikritik serta tidak mau berubah. “Mereka tidak mau melakukan revolusi mental, sedangkan jumlah anggota Polri yang terlibat narkoba terus bertambah,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Agustus 2016.

Neta menjelaskan, Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik tidak bisa dilekatkan kepada Haris karena tidak sesuai. Haris dilaporkan karena menyebutkan nama salah satu institusi yang diduga berafiliasi dengan sindikat narkoba.

Neta mengatakan penjelasan tentang penghinaan adalah menyerang kehormatan dan nama baik seseorang. “Dalam kasus Freddy, Haris tidak pernah menyebut nama seseorang sehingga tidak ada orang yang nama baiknya dirusak,” ujarnya.

Neta mempertanyakan apakah kata-kata yang digunakan Haris bersifat menghina. Menurut dia, Haris hanya memaparkan agar ada perbaikan moralitas atau revolusi mental di jajaran aparatur sehingga peredaran narkoba di negeri ini bisa benar-benar diberantas.

Itu sebabnya, penggunaan Pasal 207 KUHP juga tidak tepat, meski isi pasal itu diarahkan kepada siapa pun dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum.

Menurut Neta, seharusnya kepolisian berterima kasih kepada Haris, yang mau membuka pengakuan Freddy. Meskipun pengakuan itu tanpa bukti, apa yang dipaparkan Haris sudah menjadi rahasia umum yang harus dihentikan pemerintah agar aparaturnya tidak bermain-main lagi dengan narkoba ataupun bandar narkoba. “Negeri ini sudah sangat darurat narkoba,” ucapnya.

Neta mengatakan, ketimbang memeriksa Haris, Polri atau Badan Narkotika Nasional (BNN) lebih baik memeriksa anggota BNN yang mendatangi Freddy ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dan mengutak-atik kamera CCTV.

Rekaman CCTV tersebut sudah tentu bisa menjadi barang bukti. Kekayaan orang yang disebut bisa ditelusuri. “Dengan membungkam Haris sama artinya Polri melindungi oknum-oknum yang memanfaatkan institusinya untuk berkolusi dengan bandar narkoba dan memperkaya diri,” tuturnya.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya