Presiden Jokowi (kanan), memberikan pengarahan Tax Amnesty kepada Pejabat eselon I, II, dan II di Istana Negara, Jakarta, 28 Juli 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengaku tak khawatir soal gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi. Dia mengaku sudah memprediksi sejak awal jika beleid itu akan dipermasalahkan.
"Apa sih undang-undang baru yang enggak diujimaterikan ke Mahkamah Konstitusi?" kata Jokowi dalam acara sosialisasi kedua Undang-Undang Tax Amnesty di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2016.
Gugatan uji materi UU Tax Amnesty sudah didaftarkan ke MK sejak Juli lalu. UU itu dianggap memberi fasilitas karpet merah terhadap pengemplang pajak. Para penggugat di antaranya Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, dan Serikat Pekerja Indonesia.
Presiden Jokowi mengaku optimistis gugatan uji materi ke MK bisa digagalkan. Menurut dia, tak ada celah bagi UU Tax Amnesty untuk dianggap tidak konstitusionalnya. Jokowi mengklaim aturan itu untuk kepentingan orang banyak, bukan hanya untuk pengusaha.
Menurut Jokowi, salah satu keuntungan tax amnesty adalah uang yang masuk akan diinvestasikan untuk proyek infrastruktur, sehingga, kata Jokowi, akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat banyak. "Pemerintah akan all out agar MK nanti memenangkan kami. Harus yakin bisa menang."