Freddy Budiman, Bandar Narkoba Dermawan tapi Gemar Mabuk  

Reporter

Editor

Febriyan

Jumat, 29 Juli 2016 19:26 WIB

Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, berdoa saat akan menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, 1 Juni 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Surabaya - Bandar narkoba yang baru saja menjalani pidana mati, Freddy Budiman, dikenal sebagai orang yang gemar mabuk-mabukan sejak masih remaja. Dia juga lihai dalam bermain bola sodok atau biliar. Kegemarannya itu muncul karena di samping rumah Freddy di Jalan Krembangan Baru, Surabaya, dulunya terdapat tempat bermain biliar yang selalu menjadi tempat nongkrong anak muda.

“Di antara kami, dia yang paling lihai bermain biliar,” kata Salamun, teman kecil Freddy ditemui Tempo, Jumat, 29 Juli 2016. Meski sering bermain biliar dan minum-minuman keras, mereka tidak pernah berjudi atau pun memakai narkoba seperti yang dilakukan Freddy saat ini. Salamun pun kaget ketika temannya itu terjerat kasus narkoba dan menjadi gembong narkoba berskala internasional.



BACA: Freddy Budiman Menjadi yang Pertama Dieksekusi Mati

“Saya dan teman-teman yang lain kaget, karena dia sangat baik dan dermawan kepada teman-temannya,” kata dia. Freddy memutuskan untuk merantau keluar dari Kota Surabaya pada 1990-an. Namun, tiba-tiba pada 2000-an, Freddy pulang ke kampung halamannya itu dan sikapnya lebih dermawan. “Saat itu, dia mengaku memiliki usaha optik kaca mata di Sumatera, sehingga kami juga ikut senang,” kata dia.

Freddy hanya sesaat balik ke kampung kecilnya itu. Dia berpamitan kepada Salamun karena harus segera mengurus usahanya yang sedang naik daun. Beberapa tahun kemudian, Salamun melihat di televisi Freddy terlibat kasus narkoba jaringan internasional, sehingga dia mengaku kaget dengan informasi itu. “Saya dan teman-teman kaget dan tidak menyangka dia terlibat kasus semacam ini.”

BACA: Eksekusi Mati: Inikah Permintaan Terakhir Freddy Budiman?



Teman kecil Freddy yang lain, Sholeh Marzuki, mengatakan Freddy dikenal sebagai orang yang baik dan ringan tangan. Bahkan, Freddy sering menyumbang pembangunan Pondok Pesantren Nurul Islam pada masa pembangunannya. "Kalau dia punya uang, pasti dia main ke pondok saya, lalu memberi uang. Pokoknya dia ringan tangan sama teman dan warga sekitarnya,” kata Sholeh yang mengaku kakak kelas Freddy saat di sekolah dasar.

Gus Sholeh, sapaan Sholeh Marzuki, menambahkan sosok Freddy itu sangat gampang bergaul dan tidak pernah memilih-milih teman. Adapun salah satu cara untuk mengakrabkan teman-temannya itu, dia mengajaknya untuk bermain biliar di dekat rumahnya itu. “Permainan biliar itu untuk mengakrabkan teman-temannya itu,” ujar Gus Sholeh, yang mengklaim sebagai perwakilan pihak keluarga Freddy.

MOHAMMAD SYARRAFAH

BACA JUGA
Ini Sosok yang Sebut Rangga Terima Uang untuk Bunuh Mirna
Turki Minta Sekolah di Indonesia dan Gulen Chair Ditutup


Advertising
Advertising


Video Terkait:





Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

1 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

5 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

6 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

6 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

7 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

8 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

15 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

17 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

18 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

19 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya